Minggu, 14 September 2025

Eng Ing Eng..! SBY Jadi Saksi Pembelian Mesin Airbus Eks Dirut Garuda

JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK). Emir terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembelian mesin 11 pesawat Airbus A330-300 buatan Rolls-Royce pada 2012 silam oleh PT Garuda.

KPK bekerjasama dengan Serious Fraud Office (SFO) asal Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) asal Singapura untuk mengungkap kasus ini. Hal ini dilaporkan Sebarr.com, Minggu (22/1) dan dimuat Bergelora.com di Jakarta, Senin (23/1)

Penandatanganan kontrak pembelian 11 pesawat jenis A330-300 ketika itu dilakukan langsung oleh Emirsyah Satar dan Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam, di Istana Negara RI, serta disaksikan langsung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga per pesawat A330-300 tersebut, sesuai published price sebesar US$ 231,1 juta, sehingga total harga dari kesebelas pesawat adalah sebesar US$ 2,54 miliar.

Pada tahun 2012, Emirsyah mengatakan pembelian 11 pesawat A330-300 tersebut merupakan bagian dari program pengembangan armada yang dilakukan oleh Garuda dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan jaringan dan rute penerbangan pada rute menengah dan rute jarak jauh Garuda.

Belakangan diketahui, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda sesuai dalam program Quantum Leap Garuda.

Airbus A330-300 bisa ditenagai dengan tiga pilihan mesin, yaitu Rolls Royce Trent 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. PT Garuda memilih pesawat A330-300 yang dibeli ini ditenagai 2 mesin Rolls Royce Trent 700.

Namun, mesin Rolls Royce Trent 700 yang dipakai untuk menerbangkan Airbus A330-300 ini ternyata masuk ke dalam “daftar hitam” lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.

Pihak Rolls-Royce diduga telah bekerja sama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda untuk membeli mesin Trent 700.

Perantara ini mendapatkan imbalan US$ 2,2 juta atau sekitar Rp 26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.

Hal itu juga dibenarkan oleh Febri Diansyah, juru bicara KPK. Menurut Febri, ada indikasi suap lintas negara bernilai jutaan dollar Amerika. (Andreas Nur)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru