Selasa, 10 Desember 2024

Forbides: Watak Politisi Dan Birokrat Banyak Khianat!

JAKARTA- Saat ini semua politisi dan birokrat dari daerah dari anggota dewan, bupati, walikota, gubernur sampai menteri dan presiden mengatasnamakan kepentingan rakyat, namun tidak semua konsisten bekerja melayani rakyat. Lebih banyak politisi dan birokrat berwatak khianat dan membahayakan keselamatan rakyat. Salah satunya, penundaan pengangkatan bidan desa menjadi PNS, sengaja dilakukan tanpa menghitung resiko bahaya yang mengancam kesehatan masyarakat desa. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Bidan Desa PTT (Forbides) Propinsi Bali, Bidan I Wayan Nurlaini dari Denpasar, Bali kepada Bergelora.com  di Jakarta, Sabtu (17/9).

“Pengumuman pengangkatan 42.000 bidan desa ini tunda karena sudah ada permainan politik. Mereka selalu mengatas namakan rakyat tapi selalu khianat. Namun kalau memang  mereka perduli dengan nasib rakyat, seharusnya tidak mensabot pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS. Emang mereka yang mau terjun urusin rakyat yang sakit diposyandu dan melahirkan tanpa fasilitas cukup di desa-desa!” ujarnya.

Bidan I Wayan Nurlaini mengatakan bahwa para politisi dan birokrat yang tidak pernah tahu penderitaan rakyat terutama di desa kerap mengambil keuntungan dari para bidan-bidan di desa, terutama menjelang pilkada dan pemilu.

“Sekarang mereka bilang pengangkatan jadi PNS itu tidak ada dasar hukumnya. Sementara itu petugas kesehatan, khususnya bidan desa sehari-hari bekerja melayani kesehatan rakyat dipelosok, daerah terpencil dengan status buruh kontrak. Kami menutupi ketidak mampuan negara menyediakan fasilitas kesehatan di desa-desa,” terangnya.

Menurutnya, lebih aneh lagi, politisi dan birokrat membatalkan pengumuman pada saat Presiden Joko Widodo memerintahkan agar selekasnya dilakukan pengangkatan bidan desa PTT menjadi PNS.

“Kenapa baru skarang mereka (politisi dan birokrat) mempersoalkan saat sudah ada tes CPNS dan sudah ada perintah presiden untuk mengangkat jadi PNS. Kenapa tidak pada saat  mulai seleksi CPNS,” ujarnya.

Saat ini menurutnya, akibat penundaan tanpa batas waktu terhadap pengangkatan menjadi PNS menyebabkan meluasnya ketidak percayaan para bidan desa PTT pada para politisi dan birokrat.

“Beban psikologis kami tidak tenang saat menjalan tugas sebagai pelayan kesehatan di desa-desa karena rasa ketakutan bila secara tiba-tiba kami diputus kontrak sebagai bidan, kami tidak bisa melanjutkan program pelayanan kesehatan yang sudah dirancang di tempat tugas dipuskesmas maupun posyandu,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam aksi 5.000 bidan yang menginap di Istana Negara, pada Kamis (28/9) lalu. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui dan memerintahkan agar Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek segera mengumumkan pengangkatan 42.245 bidan desa PTT menjadi PNS seperti yang dituntut oleh aksi Forum Bidan Desa PTT (Forbides)

Menkes sempat menjelaskan bahwa bidan PTT yang telah mengabdi lebih dari enam tahun sejumlah 38.861 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 3.122 orang bidan berusia antara 35-40 tahun. Sementara yang berusia di atas 40 tahun sebanyak 1.072 orang bidan PTT (Pusat).  Namun berdasarkan PP No. 98 Tahun 2000 diubah dengan PP No. 78 Tahun 2013 dan Peraturan BKN No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, bahwa batas usia pelamar adalah 35 tahun pada saat pelamaran. (Web Warouw)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru