Senin, 26 Oktober 2026

GAK PERNAH BERES NIH..! Aliansi Rakyat Banyumas Akan Demo Lagi soal Penonaktifan 130.000 BPJS PBI

JAKARTA – Sejumlah kelompok masyarakat akan kembali menggelar demonstrasi terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Rabu (28/10/2026).

Berbagai kelompok yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) ini akan fokus menyuarakan tuntutan agar layanan Universal Health Coverage (UHC) kembali berjalan normal.

Perwakilan ARB dari Aliansi Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto, mengatakan aksi tersebut sejak awal diarahkan untuk memperjuangkan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Ia menegaskan, ARB tidak ingin tuntutan utamanya dicampuradukkan dengan kepentingan kelompok tertentu.

“Bagi warga, UHC adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah (pemkab). Karena belum ada kepastian dan warga yang berobat masih ada kesulitan dan kendala, ini harus dipastikan berjalan normal lagi seperti sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (26/10/2026) dikutip Bergelora.com di Jakarta.

Tak Semua Tuntutan Jadi Agenda Demo ARB

Budi menjelaskan, ARB menghormati kelompok masyarakat lain yang akan menyampaikan aspirasi dalam aksi pada 28 Oktober.

Namun, ia menegaskan, tidak semua tuntutan yang berkembang di masyarakat menjadi bagian dari agenda ARB. Salah satunya adalah penolakan terhadap kebijakan parkir gratis di gerai toko modern Alfamart dan Indomaret.

Menurut Budi, isu tersebut bukan bagian dari tuntutan yang akan dibawa ARB.

Ia sekaligus mengklarifikasi informasi yang menyebut ARB turut menolak kebijakan parkir gratis secara keseluruhan.

“Aksi kami ini merupakan gerakan masyarakat yang memperjuangkan sejumlah persoalan publik, bukan mewakili golongan tertentu,” tegas Budi.

Budi menilai, penghentian BPJS PBI berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama pasien penyakit kronis atau katastropik.

Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Menurutnya, warga yang membutuhkan pertolongan medis tidak seharusnya terkendala proses administrasi yang panjang.

Ia juga menyoroti pendataan berdasarkan desil kesejahteraan yang dinilai tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“UHC harus aktif. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan saat membutuhkan pertolongan,” ujar Budi.

Desak Pemkab Banyumas Cari Solusi

Oleh karena itu, ARB akan mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas mencari solusi agar masyarakat kembali memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Dalam kesempatan berbeda, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan menghormati rencana penyampaian aspirasi masyarakat pada 28 Oktober 2026.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menerima aspirasi yang disampaikan dan membahasnya bersama.

“Kami hormati dan tetap akan kami terima. Nanti dibahas dan didiskusikan bersama-sama. Kita terima aspirasinya,” kata Sadewo saat memberikan sambutan dalam pelantikan dua pejabat eselon II di Pendapa Si Panji, Purwokerto, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, ratusan orang yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Banyumas, Jumat (9/10/2026).

Aksi itu dilakukan karena Pemkab Banyumas menonaktifkan 130.000 penerima BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui skema PBI APBD. Koordinator aksi dari Murba, Budi Ari Tartanto mengatakan, 130.000 penerima BPJS PBI dinonaktifkan secara tiba-tiba mulai 1 Oktober. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles