Oleh: Ubaidillah Achmad*
Beberapa bulan terakhir ini bersamaan dengan kemenangan pejuang lingkungan lestari, yang ditandai dengan putusan MA, Senin (5/12), saya terkejut mengapa Ganjar Pranowo yang saya dengar baik, namun mengabaikan prinsip etika terkait dengan minim penghargaan terhadap keseriusan 315 para pejalan kaki dari rembang ke Semarang plus gelombang gerakan mahasiswa se Jawa Tengah dan DIY.
Tidakkah penting mereka ini, sehingga ketika mendatangi gubernuran, perwakilan warga tidak bisa bertemu gubernur yang mereka pilih. Meskipun telah ditemui Asisten I Sekda Provinsi Jateng Siswolaksono, ternyata sistem belum berjalan dengan baik. Terbukti, adanya perbrdaan antara penjelasan surat dari Siswolaksono dengan press release Ganjar.Misalnya,penjelasan dari asisten 1 Sekda, bahwa Gubernur Jawa Tengah, telah mengeluarkan Surat Keputusan yang disebut sebagai Izin Amdal baru atas pendirian pabrik Semen di Rembang. Yang mengherankan, SK ini baru diketahui warga saat aksi demo di Kantor Gubernur Jateng di Semarang, 09 12 2016.
Sementara itu, sehari setelah penjelasan ini, Ganjar menegaskan yang disampaikan asisten 1 Sekda bukan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) baru untuk pendirian pabrik Semen di Rembang, Jawa Tengah. Alasannya, surat yang dikeluarkan pada 9 November 2016 dengan Nomor 660.1/30 Tahun 2016, adalah Surat Izin Pengawasan Amdal atas laporan warga kepada Pemerintah Provinsi. Hal ini, juga menunjukkan Ganjar telah bermain main dalam polimik semen di Rembang.
Sehubungan dengan pemaparan tersebut di atas, bagaimana sikap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perspektif etika?
Etika Universal Dan Etika Hasutan
Sehubungan dengan persoalan di atas, dapat dikatagorikan, Ganjar Pranowo telah mengabaikan etika kepemimpinan kepada masyarakat. Alasannya, karena melupakan janjinya sendiri yang akan mengikuti jalur hukum dengan alasan hidup di negara hukum, namun kenyataannya tidak menindaklanjuti keputusan MA, yang telah memutuskan memenangkan warga tolak industri yang berjuang untuk kelangsungan lingkungan lestari.
Dengan kata lain, Ganjar telah melupakan janjinya dihadapan para petani, bahwa dirinya akan mengikuti jalur hukum dan taat pada keputusan hukum. Keputusan MA yang memenangkan para petani dan tidak mendapatkan respon segera dari Ganjar, telah menunjukkan Ganjar hanya ingin berkedok dengan keadilan hukum. Terbukti, ungkapan Ganjar yang akan mengikuti keadilan hukum sebagaimana yang diungkapkan sebelum ada keputusan MA, sekarang ini justru membuat keputusan baru yang masih dipersoalkan maksud keputusan itu.
Bagaimana mengaitkan sikap Ganjar dengan persoalan Etika? Menjawab pertanyaan ini, tidak sulit, sebab istilah sikap itu sendiri merupakam alat ukur untuk membaca etika seseorang. Sebaliknya, etika seseorang itu untuk membaca makna kebaikan atau keburukan dari sikap seseorang.
Jadi, sikap itu mencerminkan etika seseorang dan etika itu menggambrkan kebaikan atau keburukan dari sikap seseorang. Karenanya, jika seseorang bersikap buruk, maka akan dikatakan telah bermakna beretika buruk. Sebaliknya, jika seseorang beretika buruk, maka bermakna tidak memiliki sikap yang baik.
Secara spesifik dapat dipahami, etika universal merupakan bentuk prinsip terhadap kejelasan makna baik maupun buruk yang sudah dipahami secara umum (universal). Jadi, etika itu tidak hanya membahas persoalan baik atau hanya membahas persoalam buruk. Artinya, kajian tentang etika, bukan pada persoalan tema baik dan buruk, namun pada persoalan prinsip nilai yang membedakan antara baik dan buruk. Karenanya, tidak boleh ada ungkapan, bahwa seseorang tidak mempunyai Etika. Karena, jika seseorang dikatakan tidak memiliki etika, berarti sudah keluar dari pandangan dan penilaian baik dan buruk. Hal ini bisa terjadi pada seseorang, karena seseorang yang dikatakan tidak beretika sudah meninggal atau sedang gila.
Jadi, jika ingin menerapkan kata etika, maka bukan pada klaim seseorang telah beretika atau tidak. Yang benar menempatkan istilah etika, adalah terletak pada persoalan, apakah seseorang itu beretika baik atau beretika buruk? Adanya persoalan etika yang baik dan etika yang buruk ini mencerminkan adanya sebuah penilaian secara universal. Artinya, sebuah penilaian baik buruk yang sudah berlangsung di tengah masyarakat. Istilah etika universal merupakan bentuk aturan dan prinsip hidup yang secara umum diakui kebenarannya oleh kebanyakan umat manusia di seluruh kutub bumi ini. Misalnya, adanya para petani yang selama ini dengan sepenuh jiwa raganya mempertahankan tanah, air dan sumber-sumber kehidupannya,
Bagaimana jika ada penilaian etis atau tidak etis berbeda dengan prinsip yang sudah diakui secara universal? Jika ada penilaian etis atau tidak etis berbeda dengan prinsip yang berlaku umum atau universal, maka dapat dikatakan sebagai sebuah bentuk pembelokan makna etika atau bisa disebut dengan etika hasutan. Apa pengertian makna etika hasutan?
Istilah etika hasutan, belum pernah saya temukan di beberapa kamus etika. Istilah ini muncul hasil interpretasi saya pada fenomena kepemimpinan Ganjar di tengah konflik masyarakat antara yang pro dan yang kontra semen. Dalam konflik ini, pandangan masyarakat tolak Industri sudah sesuai dengan prinsip etika berikut: pertama, keberadaan industri itu akqn mengancam kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan, Kedua, keberadaan industri akan mengancam pencemaran lingkungan dan mengancam sumber mata air. Ketiga, keberadaan industri akan merusak keseimbangan kosmologis dan merusak kelangsungan ekologis.
Dari prinsip etika, mereka yang berjuang mempertahankan lingkungan lestari itu sudah sesuai dengan prinsip etika keutamaan. Sedangkan, mereka yang tidak mempertimbangkan lingkungan lestari dapat dikatagorikan telah memiliki etika yang buruk. Jadi, baik dan buruk merupakan bentuk yang sudah dapat dikatagorikan dalam prinsip etika universal.
Sekarang, bagaimana jika ada sejumlah besar masyarakat menganggap, bahwa yang dianggap baik dan buruk tidak sesuai dengan pengertian praktis prinsip etika tersebut di atas. Misalnya, yang dianggap baik secara universal, ternyata dianggap buruk bagi mayoritas orang.
Sebaliknya, yang buruk telah dianggap baik. Secara praktis terjadi pada pandangan sebagian masyarakat Rembang terhadap adanya industri semen sekarang ini, yaitu menganggap arti penting indutri semen di Rembang. Alasannya, karena membuat rumah perlu semen, maka industri semen harus di dukung. Selain itu, karena masyarakat rembang memerlukan lapangan kerja, maka masyarakat rembang memerlukan industri semen di Rembang.
Sehubungan dengan prinsip kebenaran etika universal dan mereka yang hendak membalik argumentasi etika universal tersebut di atas, kita semua dapat membaca dari kejujuran pemahaman siapa pun tentang prinsip etika universal dan etika hasutan. Yang saya maksudkan dengan etika hasutan, adalah etika yang dihasut oleh mereka yang mempunyai kepentingan dan yang dimainkan oleh kepentingan, agar menghasut etika yang dikatakan secara universal menjadi sesuatu yang terbalik. Misalnya, kebaikan dikatakan keburukan dan sebaliknya.
Hal ini terjadi, karena ada sistem permodalan dan kehendak kekuasaan yang berada dibalik layar perdebatan antara keutamaan dan keburukan. Dalam sejarah fasisme politik, juga pernah terjadi, yaitu para penguasa dan pemodal berkedok dibalik prinsip etika antara kebaikan dan keburukan dalam sistem kehidupan masyarakat.
Bapak Ganjar Pilih Yang Mana?
Dalam hemat saya, pertanyaan pada sub judul tersebut relevan dengan fenomena geger kendeng sekarang ini. Karena di tengah geger kendeng ini ada sosok gubernur bernama Pak Ganjar Pranowo, maka saya jadikan judul seperti di atas. Secara spesifik, judul tersebut menanyakan kepada Pak Ganjar, apakah memilih keutamaan dan kebaikan atau memilih keburukan? Yang jelas, antara kebaikan dan keburukan sudah bisa dilihat dari perspektif prinsip etika universal. Meskipun demikian, dalam konteks kejahatan, prinsip etika universal yang membedakan kebaikan dan kejahatan ini, dapat dibolak balik sesuai dengan kepentingan seseorang. Model membolak balik etika ini, saya sebut dengan istilah etika hasutan.
Pak Ganjar bebas memilih, namun sebaiknya tidak memilih keburukan. Alat ukur (instrumen) prinsip kebenaran tentang keburukan dan keutamaan dapat didasarkan pada dua kebutuhan: kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Apa relevansinya dengan geger kendeng? Hal ini dapat dipahami dari pertanyaan berikut: air dan lingkungan lestari bagi masyarakat Rembang dan masyarakat dunia itu primer atau sekunder? semen bagi masyarakat rembang dan masyarakat dunia itu primer atau sekunder? Jika air dan lingkungan lestari merupakan kebutuhan primer, maka adakah yang dirugikan secara kemanusiaan? Jika semen yang menjadi kebutuhan primer, maka adakah yang dirugikan secara kemanusiaan?
Alat ukur untuk menentukan kebijakan tersebut perlu menjadi petimbangan Pak Ganjar, sehingga tidak membuat Pak Ganjar terkesan bersikap ragu dan kurang tegas menjawab persoalan kemanusiaan, keadilan, dan persamaan. Tidak seharusnya, seorang pemimpin lamban dan ragu ragu mensikapi persoalan kemanusiaan, keadilan dan persamaan. Mengapa saya katakan lamban, karena kasus ini sudah berlangsung tiga tahun lebih dan menguras konflik masyarakat antara yang pro dan tolak industri.
Beberapa contoh adanya indikasi Pak Ganjar yang tidak tegas mensikapi persoalan kemanusiaan, keadilan, dan persamaan: pertama, sistem kinerja Pejabat Pemprov yang belum berjalan, terbukti masih terjadi perbedaan antara penjelasan Pak Ganjar dengan pejabat pevrov yang menurut Bapak masih ragu menjelaskan secara detil. Hal ini, saya kira bukan karena tidak cukup waktu, karena menjelaskan hal ini tidak perlu lama.
Kedua, keluar Surat Keputusan Izin Lingkungan baru no. 660.1/30 tahun 2016 tentang kegiatan penambangan bahan baku semen dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen kepada PT. Semen Persero pada tanggal 9 November 2016.
ketiga, keluar press realese yang berisi penyesalan tidak bisa menemui peserta aksi longmarch Rembang. Alasannya berada di Riau menghadiri undangan KPK dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2016. Pertanyaannya, mana yang lebih utama memenuhi undangan peringatan hari anti korupsi atau menemui rakyat yang telah merasakan bengkak kaki dan merasakan letih berjalan dari Rembang ke Semarang hanya ingin menemui pemimpin yang telah mereka pilih. Bukankah menemui rakyat lebih utama dari itu semua?
Keempat, jika belum ada kepastian hukum industri saja seharusnya berhenti, apalagi sudah ada penegasan dari presiden, bahkan sudah keluar keputusan MA, mengapa Bapak tidak menahan industri terlebih dahulu? Bahkan, dalam pengakuan Bapak, sebagaimana press release Bapak, telah terbaca mengawal hingga pada persoalan PT SI itu dalam perjalanan pembangunan pabrik mengubah beberapa hal. Nama berubah, area penambangan berubah, juga area pengambilan air, perubahan jalan dan lain-lain.
Kelima, Setalah keputusan MA, belum segera ada keputusan dari gubernur: apakah pabrik jalan terus atau ditutup. Dibalik poin lima ini, saya juga bertanya: jika dasar dari industri harus ada izin lingkungan, mengapa izin lingkungan batal di satu sisi, sementara industri tidak segera disikapi?
Meskipun demikian, saya tetap memberikan apresiasi kepada Bapak Ganjar, karena tetap terbuka dan tidak marah terhadap kritik yang diajukan ke Bapak Ganjar. Meskipun sikap seperti ini merupakan salah satu bentuk kelebihan kepemimpinan Bapak, namun alangkah lebih baik segera memperbaiki kekurangannya, apalagi menyangkut persoalan kemanusiaan, keadilan, dan persamaan.
*Â Penulis Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng, Khadim Majlis Kongkow As Syuffah Sidorejo Pamotan Rembang.
Â