Selasa, 28 April 2026

GAWAT…! Dugaan Mark-up Di Proyek Jalan Jalur Dua Mesuji

Proyek jalan di Mesuji. (Ist)

MESUJI– Pekerjaan Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Lampung di Jalan Simpang Pematang-Wiralaga, Kabupaten Mesuji, dikerjakan oleh PT Lince Romauli Raya dengan anggaran Tahun 2018 sebesar Rp80 miliar diduga mark-up.

Terbongkarnya masalah ini berawal dari pengakuan Mariyono, warga Mesuji menuding pekerjaan jalan dua jalur yang ada di Simpang Pematang-Brabasan, tidak sesuai dengan volume bangunan alias di Mark-Up.

Ia menceritakan, awalnya pada tahun 2018 lalu, pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung, merencanakan akan membangun jalan Simpang Pematang, sepanjang kurang lebih 40 Kilo meter. Namun pekerjaan tersebut ada perubahan berdasarkan hasil kesepatan pihak pemerintah Provinsi dan Kabupaten Mesuji, sehingga berdasarkan kesepakatan anggaran tersebut untuk pembangunan jalan dua jalur sepanjang 12 kilo meter.

“Menurut anggaran dari provinsi, awalnya jalan provinsi di Kabupaten Mesuji, semua pakai cor reget beton mulai dari Simpang Pematang Mesuji sampai dengan  Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kampung Tua, sepanjang lebih kurang 40 KM, ternyata ada perubahan pekerjaan berdasarkan hasil kesepakatan Pemda Mesuji. Jalan provinsi tersebut, disepakati untuk pembangunan dua jalur sepanjang 12 KM,” katanya.

Namun lanjut narasumber, saat pelaksanaan pembangunan hingga ahir tahun 2018, pihak pemborong hanya bisa menyelesaikan jalan sekitar 2,5 km. Sedang sisanya sekitar 9,5 km. Hingga saat ini Tahun 2019 belum juga direalisasikan dengan anggaran yang ada,

“Kenyataan pembangunan jalan jalur dua hingga saat ini terbengkalai. Bahkan pihak pemborong hingga ahir tahun 2018 hanya menyelesaikan sekitar  2,5 km, satu jalur dengan lebar 6 meter dan ketebalan sekiatar 26 cm. Lalu sisanya 9,5 km belum terealialisasi,” katanya.

Menurut keterangan Mariyono, masyarakat sangat kecewa terhadap pemerintah daerah dan Provinsi Lampung.

“Kami sangat kecewa kepada pemerintah daerah dan Provinsi Lampung, sebab anggaran sebesar itu hannya dibangunkan sekitar 2,5 km, sisanya buat apa,”Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung belum bisa diminta keterangan terkait proyek tersebut. (Salimah)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles