Rabu, 22 Oktober 2025

Gawat…! Pemprov Abaikan Program Perlindungan Anak

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Lampung tampaknya kian mengkhawatirkan, baik itu yang terungkap ke publik maupun masih tersembunyi.

Pemerintah Provinsi Lampung seakan mengabaikan sejumlah kasus yang terjadi dan tidak ada langkah yang kongkrit dalam melindungi anak dari predator yang bisa merusak masa depannya.

Direktur Lembaga Advokasi Anak (Lada) Lampung Turaihan Aldi menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung dianggap mengabaikan fungsi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di wilayah kabupaten seperti Lampung Timur, Tanggamus dan Metro. Seharusnya disini peran PATBM lebih berfungsi,” kata pria yang biasa disapa Aldi, di Bandar Lampung, Jumat (23/2).

PATBM ini adalah gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal disatu wilayah seperti desa dan kelurahan di Indonesia. 

Ia mengatakan, melalui PATBM masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk  mencegah serta memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya.

Pengertian dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  adalah  sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai  tujuan perlindungan anak.

“Padahal PATBM merupakan inisiatif masyarakat  sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan  kepada  anak,” kata dia.

Seharusnya gerakan tersebut dapat dikelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika diperlukan dengan membangun struktur kelembagaan baru.

Menurutnya, Pemprov Lampung belum secara maksimal memanfaatkan peran PATBM yang semistinya bisa maksimal dengan bantuan Pemprov Lampung.

“PATBM yang mestinya didorong dan lebih masih untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan terhadap kekerasan anak,” kata dia.

Sejauh ini, ini program perlindungan anak dan perempuan dianggap bukan prioritas sehingga peran sejumlah lembaga seperti dibaikan, padalah di wilayah lain itu menjadi pilar utama dalam setiap program.

Kepada Bergelora.com dilaporkan berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Lampung sebesar 33,18 persen. Kekerasan terjadi didominasi dalam rumah tangga. Seharusnya, Pemprov Lampung berupaya keras untuk  memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak terutama pada layanan publik. (Salimah)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru