BANYUWANGI- Pembekuan Untag Banyuwangi oleh Menristekdikti ternyata tidak menghentikan aktivitas dan operasional Untag Banyuwangi. Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) tetap menjalankan Untag Banyuwangi bahkan akan mengadakan wisuda sarjana pada tanggal 16 Desember 2017.
Permintaan Menristekdikti kepada Kopertis untuk tidak memberi izin wisuda sarjana kepada Untag Banyuwangi, yang sedang dalam status dibekukan juga tidak digubris, sehingga Perpenas tetap mengagendakan wisuda sarjana pada tanggal 16 Desember 2017.
Agar aktivitas dan operasional Untag Banyuwangi bisa kembali normal, Menristekdikti harus tegas dan segera mengeluarkan keputusan bahwa penyelenggara Untag Banyuwangi adalah Yapenas (Yayasan Pendidikan Nasional).
Menurut Suryo Purwito, Sekretaris Yapenas, “Menristekdikti perlu bersikap tegas kepada Kopertis dan Perpenas, yang tidak mengindahkan keputusan Menteri yang membekukan Untag Banyuwangi. Apalagi pimpinan Perpenas, Sugihartoyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana Untag Banyuwangi”.
Suryo Purwito menambahkan “Menristekdikti juga perlu segera mengeluarkan keputusan penyelenggara Untag Banyuwangi kepada Yapenas, sesuai dengan Putusan Mejelis Hakim dalam nomor perkara 223/pdt.G/2015 tertanggal 9 Januari 2017 yang mempertegas keputusan MA tahun 1999 bahwa yang berhak sebagai penyelenggara dan pemilik Lembaga Pendidikan 17 Agustus 1945 (termasuk Untag Banyuwangi) adalah Yapenas (akte nomor 9).
“Dalam beberapa kali pertemuan antara Menristekdikti dengan Yapenas, Menteri juga telah menegaskan bahwa yang berhak mengelola Untag Banyuwangi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, adalah Yapenas, dan kami menunggu SK penunjukan Yapenas sebagai pengelola Untag Banyuwangi”, jelas Suryo Purwito.
Kepada Bergelora.com dilaporkan Ia sangat memprihatinkan bila apa yang menjadi keputusan Menristekdikti tidak dijalankan oleh stafnya, serta tidak digubris oleh Kopertis dan Perpenas.
“Menristekdikti harus berani bersikap tegas, dan tidak menunda-nunda penerbitan SK pengelolaan Untag Banyuwangi kepada Yapenas, agar permasalahan yang dihadapi Untag Banyuwangi dapat segera teratasi dan kewibawaan pemerintah dapat dijaga, dan jangan sampai masalah Untag Banyuwangi menimbulkan gejolak mengingat sebentar lagi memasuki tahun politik 2018 Pilkada Jawa Timur dan 2019 Pilpres dan Pileg,” jelas Sekretaris Yapenas. (Suryo)