DEPOK – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mengutuk keras merebaknya kasus pelecehaan pada tujuh siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukmajaya dan pada 14 siswi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kotq Depok. Hal ini disampaikan Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan kepada Pers di Depok, Jumat (23/5).
“Kejadian berulang.karena tidak pernah ditangani secara serius oleh aparat. Kami minta aparat hukum segera menindak lanjuti kasus-kasus pelecehan seksual yang terkutuk ini,” ujarnya.
Kepada pihak sekolah, ia meminta agar jangan menutupi atau justru melindungi pelaku pelecehan seksual pada para siswa dan siswinya.
“Sekolah adalah yang paling bertanggung jawab jika ada kejadian pelecehan seksual terhadap para siswa. Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi para siswa,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar jangan ada kejadian pelecehan seksual pada pelajar dalam sekolah.
“Sekolah seharusnya melindungi para siswa dari perilaku bejat yang tak senonih,’ tegasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak tujuh siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum guru.
Salah satu pelatih ekstrakurikuler di SMP tersebut sekaligus saksi mata, Sarah, mengatakan, ketujuh siswi itu diduga dilecehkan secara fisik maupun verbal.
“Jadi kejadian ada yang dari 2019, itu yang saya tahu. Dan itu beda-beda untuk timeline waktunya, ada dari 2024, terus juga ada juga yang 2025,” kata Sarah, Kamis (22/5/2025).
Sarah, korban mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum guru tersebut dengan obrolan orang dewasa.
Oleh karena itu, korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
“Terus juga yang saya dapati, katanya sekolah merasa diselesaikan secara internal dan lain-lain, dianggap sudah selesai,” ungkap Sarah.
Selain pelecehan dalam bentuk verbal, para siswi juga diduga dilecehkan secara fisik. Oknum guru itu pura-pura merapikan dasi korban dengan maksud tertentu.
“Macam-macam ada. Terus ada juga yang seakan-akan ingin membantu merapikan dasi padahal gerakan tangannya seakan-akan ingin menyentuh korban,” kata Sarah.
Dari tujuh korban yang melapor, mereka merupakan kelas 7, 8, dan ada juga yang sudah lulus. Adapun dugaan kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial usia Sarah membongkarnya.
Pelecehan Pada 14 Siswi SD
Sebelumnya dilaporkan, sedikitnya sebanyak 14 siswi Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Depok, diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya di sekolah.
Pelaku diduga oknum guru berinisial S. Pelecehan yang dilakukan terduga pelaku terjadi sejak Agustus 2024 lalu.
Salah satu saksi, MWR menjelaskan, jumlah korban dugaan pelecehan seksual oknum guru tersebut mencapai 14 siswi SD.
“Pada saat itu, ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11,” kata MWR saat ditemui wartawan di wilayah, Kamis (10/4/2025).
“Dari 11 anak ini merasa bahwa si guru ini meraba, memeluk dari belakang dan kena di area payudaranya, payudara si anak,” sambungnya.
MWR menyebut salah satu korban sempat melaporkan pelecehan yang dilakukan guru sekolah itu ke orang tuanya.
Lantas, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
“Nah, oleh sekolah akhirnya diadakan pertemuan antara sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Usai diadakan pertemuan, pihak sekolah menjanjikan akan memberikan SP kepada terduga pelaku.
Bahkan, sekolah berjanji tidak segan memecatnya jika mengulang tindakan senonoh.
Namun, MWR menyayangkan SP tersebut hingga sekarang belum juga dikeluarkan oleh sekolah kepada terduga pelaku.
Alhasil, dugaan pelecehan seksual tersebut kembali terulang untuk kedua kalinya sekitar Februari 2025 lalu.
“Kejadian kedua terjadi sekitar Februari lah, di mana ada pelaporan juga dari orang tua yang merasa anaknya di kelas 2 dipegang juga,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku mengulangi perbuatannya untuk ketiga kalinya pada Maret 2025 kepada seorang siswi kelas V SD.
Atas kasus pelecehan seksual tersebut, MWR akan melaporkan terduga pelaku oknum guru ke Polres Metro Depok.
“Jadi ada beberapa orang tua yang pada awalnya mau menjadi saksi, mau melaporkan, mengangkat kembali kejadian ini, tapi mereka takut,” ujarnya.
“Tadi saya sudah sempat berdiskusi, kalaupun memang orang tuanya merasa tidak berani, ya saya juga akan melaporkan,” sambungnya.
Jawaban Pihak Sekolah
Sementara itu, mewakili Yayasan SD Bunda Maria Kota Depok, Margareth menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan masalah lama yang sudah selesai.
<span;>Pihak sekolah sudah melakukan tindakan atas kasus tersebut, namun kembali diangkat kembali tahun ini.
“Jadi berita sekarang yang 14 orang (korban pelecehan) itu hoaks banget,” kata Margareth, Kamis malam.
Sementara itu, PLT Komite SD Bunda Maria, Tri menjelaskan, oknum guru tersebut hanya memegang bahu para siswi dan hanya terjadi sekali pada Agustus 2024 tahun lalu.
Meski demikian, pihak yayasan SD Bunda Maria Kota Depok akan mengambil tindakan kepada oknum guru tersebut secara pelan-pelan.
“Jadi kan kita secara pelan-pelan, karena sebagai seorang manusia saya juga menyadari secara halus, alon-alon kalau bahasa Jawanya,” kata Tri.
“Jadi kan tidak bisa, misalnya sekarang, blek langsung mengeluarkan orang tersebut, tidak bisa,” sambungnya.
Tri meminta, jika wali murid ada ketidaksesuaian terkait anaknya dapat menyampaikan langsung ke pihak sekolah.
“Tapi maksud saya disini janganlah jika ada orang tua yang misalnya sakit hati atau ada anak yang diperlakukan seperti itu janganlah mengumbar di media sosial, karena media sosial ini tidak akan hilang jejak digitalnya kan mas maksud saya itu,” pungkasnya. (*)