JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengaku prihatin dengan adanya kasus anak sekolah dasar (SD) tawuran di Depok, Jawa Barat. Menurut Arifah, kasus anak SD tawuran perlu ditangani serius oleh pemerintah. Sebab, anak-anak semestinya berada di lingkungan yang aman.
“Kami memandang peristiwa ini sebagai hal yang sangat memprihatinkan dan perlu ditangani secara serius. Seluruh anak Indonesia seharusnya berada dalam lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujar Arifah dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (13/5/2025).
Arifah mengatakan, tawuran tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kita semua tentu sepakat bahwa tawuran yang melibatkan anak usia SD merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak,” ucapnya.
Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan dengan tindakan represif. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyebutkan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.
“Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tuturnya.
Arifah mengatakan, anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Depok untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023.
Sebelumnya diberitakan, siswa SD diduga terlibat tawuran di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan video yang diterima, perekam video berada di motor dan mengikuti siswa SD yang masih mengenakan seragam pramuka. Beberapa siswa membawa penggaris panjang dan saling menyerang.
Bahkan, terlihat dua siswa yang sedang saling serang dengan dugaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Tawuran ini melibatkan siswa di dua SD negeri di wilayah Cilangkap yang pada akhirnya berhasil dibubarkan warga.
Diawali Saling Ejek
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, tawuran yang melibatkan dua kelompok siswa dari SD Cilangkap, Tapos, Kota Depok terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sejumlah siswa dari dua SD berbeda itu disebut janjian tawuran lewat media sosial tak jauh dari sekolah di sekitar Perumahan Pondok Laguna, Cilangkap.
Awalnya kedua kelompok siswa berkumpul di area belakang salah satu SD. Lalu, kedua kelompok itu adu mulut dan saling ejek. Beberapa siswa terlihat memegang barang yang diduga penggaris besi panjang.
“Kalau enggak salah baru penggaris besi (yang tekonfirmasi).
Kalau sajam (senjata tajam) kan anak SD pasti ketahuan, dari gimana taruh di tasnya (jadi belum tahu juga),” kata Ketua RW 20 Perumahan Pondok Laguna, Muchban, kepada pers, Senin (12/5/2025).
Sembari adu mulut, para siswa terlihat berlarian menuju arah makam di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini diketahui oleh penjaga sekolah dan penjaga makam.
Melihat tanda-tanda bakal terjadi bentrok, penjaga sekolah dan penjaga makam mengejar para murid untuk mencegah terjadinya sentuhan atau tawuran. Para siswa itu pun disebut berhasil dilerai sebelum melakukan kontak fisik.
“Pokoknya penjaga sekolah yang kejar duluan, terus penjaga makam ikutan. Mereka yang bantu lerai dan akhirnya siswa itu bubar sebelum apa-apa (kontak fisik),” ujar Muchban.
Setelahnya, para siswa dibubarkan dan pihak sekolah langsung memanggil para wali murid.
“Alhamdulillah, pada hari itu juga damai karena dipanggilkan sekolah (anak dan orangtuanya), sudah di-briefing, sudah ketahuan anaknya,” jelasnya.
Berdasarkan video yang diterima, perekam video berada di motor dan mengikuti siswa SD yang masih mengenakan seragam. Para siswa yang kebanyakan mengenakan seragam pramuka itu tampak berlarian di jalan area perumahan.
Beberapa siswa membawa penggaris panjang dan saling menyerang. Bahkan, terlihat dua siswa yang sedang saling serang dengan dugaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Terpisah, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kejadian tawuran hari Sabtu, tanggal 10 Mei 2025, sekitar jam 10.30 WIB, di sekitar Perumahan Laguna 1 RT 05 RW 10 dan sekitar makam RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok,” kata Jupriono saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Tawuran ini melibatkan siswa di dua SD negeri di wilayah Cilangkap yang pada akhirnya berhasil dibubarkan warga.
“Adapun para pelaku tawuran tersebut antara siswa SD A dan siswa SD B, tawuran tersebut dibubarkan oleh warga,” ujar Jupriono.
Jupriono menegaskan, tidak ada korban jiwa atau luka dalam tawuran ini. (Enrico N. Abdielli)