Selasa, 5 Mei 2026

GIMANA NASIB 2 KAPAL PERTAMINA DI HORMUZ..? Kapal Tanker Iran di RI, Kemlu Pastikan Sesuai Hukum Internasional

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan kapal tanker Iran yang ada di perairan Indonesia tidak melanggar hukum karena sudah sesuai dengan hukum internasional.

Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan ini berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi yang dilakukan.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Kemlu akan terus melakukan pemantauan dan melakukan komunikasi terkait keberadaan kapal tersebut di perairan Indonesia.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” ucap dia.

Menurut Yvonne, Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” lanjut dia.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, kapal tanker Iran dikabarkan berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat (AS), menurut laporan TankerTrackers, Minggu (3/5/2026).

Kapal tanker super milik Iran tersebut membawa 1,9 juta barrel minyak mentah senilai hampir 220 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 triliun).

“Sebuah kapal tanker super VLCC milik National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai Timur Jauh,” tulis TankerTrackers di X, dilansir Anadolu, Minggu.

Kapal tersebut diidentifikasi sebagai “HUGE” (9357183) dan terakhir terlihat di lepas pantai Sri Lanka lebih dari seminggu yang lalu.

Saat ini dikabarkan sedang bergerak melalui Selat Lombok di Indonesia dan menuju ke Kepulauan Riau.

Menurut informasi pelacakan maritim, kapal tanker tersebut belum mengirimkan sinyal Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret, ketika meninggalkan Selat Malaka menuju Iran.

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz

Sementara itu dilaporkan, dua kapal Pertamina masih belum dapat melintas dari Selat Hormuz, seiring belum stabilnya situasi keamanan di kawasan tersebut.

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa seluruh kapal, termasuk dua kapal tanker Pertamina, wajib melalui proses negosiasi dengan otoritas keamanan Iran mengingat kondisi kawasan belum kembali normal.

Terkait kapal tanker Indonesia yang tertahan, ia menyebut dinamika perang membuat setiap negara harus mengikuti protokol militer Iran sebelum dapat melintas.

“Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal-kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran,” ujar Dubes Boroujerdi seusai peluncuran buku peringatan mendiang Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (11/4/2026) lalu.

Ia menambahkan bahwa ketentuan tersebut berlaku untuk semua negara. “Mengingat Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini tidak dalam kondisi yang biasa-biasa saja,” ujarnya.

Situasi Hormuz Belum Kondusif

Sebelumnya, menjelang negosiasi Iran–AS di Islamabad pada Kamis (9/4), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menetapkan rute maritim alternatif di Selat Hormuz karena risiko ranjau laut. Namun pada Jumat (10/4), jalur tersebut belum dapat dibuka penuh sebab ranjau-ranjau yang dipasang saat perang belum ditemukan seluruhnya.

Pembersihan ranjau laut disebut jauh lebih sulit dibanding pemasangannya. Baik Iran maupun Amerika Serikat dikabarkan tidak memiliki kemampuan pembersihan ranjau yang cepat dan memadai.

Terkait perkembangan dua kapal Pertamina yang tertahan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa Pemerintah Iran memberikan respons positif atas permintaan Indonesia agar kapal tanker tersebut dapat melintas secara aman.

Perwakilan RI di Teheran juga sudah melakukan tindak lanjut teknis dan operasional. Namun, belum dapat dipastikan kapan kapal tersebut bisa meninggalkan kawasan Selat Hormuz.

Posisi Dua Kapal Pertamina

Menurut data situs pelacakan kapal Vessel Finder pada Sabtu sore, Pertamina Pride terdeteksi berada di lepas pantai Al Jubail, Arab Saudi. Sementara, Gamsunoro berada di lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab.

Keduanya masih berada dalam wilayah Teluk Persia dan menunggu kepastian keamanan serta izin melintas.

Dengan ketegangan kawasan yang belum mereda, dua kapal Pertamina diperkirakan masih harus menjalani prosedur negosiasi sebelum dapat keluar dari Selat Hormuz secara aman. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles