JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman Wien Kusharyoto membeberkan nasib dari ratusan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dinonaktifkan usai Eijkman resmi melebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BRIN sebelumnya menyebut LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang kemudian tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, posisi LBM Eijkman selama ini bukanlah lembaga resmi pemerintah, melainkan berstatus unit proyek di Kemenristek.
“Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN, dan 71 di antaranya merupakan staf peneliti,” kata Wien kepada media, Minggu (2/1).
Wien melanjutkan, BRIN telah memberikan lima opsi yang telah disampaikan dalam forum resmi yang dihadiri para peneliti di LBM Eijkman. Opsi pertama yakni PNS Periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
Opsi kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021. Selanjutnya, opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
“Yang sudah bergelar S3 dialihkan untuk menjadi ASN atau PPPK, sudah tiga orang yang diterima,” lanjutnya.
Opsi keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA). Adapun yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian tim periset dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.
“Yang masih bergelar S1 atau S2 dapat mendaftarkan ke universitas sebagai mahasiswa S2 atau S3 berbasis riset, sehingga sebagai mahasiswa aktif mereka dapat direkrut sebagai asisten riset, dengan riset dan biaya kuliah ditanggung BRIN. Sebagian lagi akan melanjutkan studi ke luar negeri,” jelas Wien.
“Beberapa sudah diterima sebagai mahasiswa by research dan proses perekrutan sebagai asisten riset sedang berlangsung. Pendaftaran sebagai mahasiswa berbasis riset mengikuti mekanisme yang berlaku di universitas tujuannya, sehingga keseluruhan prosesnya tetap berlangsung pada tahun 2022,” imbuhnya.
Opsi kelima yakni honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
LBM Eijkman sebelumnya dinyatakan resmi melebur bersama BRIN dengan nama baru menjadi PRBM Eijkman. Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelum bergabung dengan BRIN, Eijkman berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut selain Eijkman, terdapat empat entitas lembaga penelitian resmi lainnya yang tahun ini berintegrasi dengan BRIN. Mereka yakni BATAN, LAPAN, LIPI, dan BPPT. (Web Warouw)