Selasa, 24 Juni 2025

Golkar Ancol Perkenalkan 78 Pengurus DPD

BANDARLAMPUNG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Lampung Kubu Munas Ancol menggelar rapat pleno I di Kantor DPD II PG Kota Bandarlampung, Selasa (7/4). Rapat dipimpin langsung Ketua Harian DPD I PG Heru Sambodo, didampingi Sekretaris Sugeng Kristianto dan Bendahara Ratna Hapsari Barusman ini membahas persiapan Musyawarah Daerah (Musda) kabupaten/kota yang akan digelar 24 April 2015 mendatang, serta memperkenalkan 78 nama pengurus DPD I yang saat ini SK nya sedang di proses di DPP.

Dari 78 nama yang masuk dalam stuktur pengurus harian DPD I PG Lampung tersebut diantaranya adalah Ketua Harian dijabat MW Heru Sambodo, sedangkan Wakil Ketua (Waka) Bidang Organisasi Mirzali, Waka Bidang Kaderisasi Barlian Mansur, Waka Bidang Bappilu Darliantoni, Waka Bidang Hubungan Lembaga Eksternal Azwar Yakub, Waka

Bidang Pengabdian Masyarakat Tomy Iriansyah Putra, Waka Bidang Hukum dan HAM Ruslan Effendi, Waka Bidang Tani dan Nelayan Irvandi Romas. 
Kemudian, Waka Bidang Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Khani Surajaya, Waka Bidang Pemuda, Olahraga dan Seni Patra Rahman, Waka Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ersontori, Waka Bidang Perempu Ika Soraya, Waka Bidang Keagamaan Baharudin, Waka Bidang Informasi dan Komunikasi Nursamsi.

Selanjutnya untuk posisi Sekretaris DPD I diserahkan kepada Sugeng Kristianto, sedangkan untuk Wakil Sekretaris (Wasek) Irvan Balga, Wasek Bidang Kaderisasi dan Organisasi M.Pasti, Wasek Bidang Pemilu Ardo Alam Saputra, Wasek hubungan Lembaga Eksternal Riandi Irawan, Wasek Bidang Pengabdian Masyarakat Entong Haris, Wasek Bidang Hukum dan HAM Icon Amsteril, Wasek Tani dan Nelayan I Gde Jelantik, Wasek Bidang Tenaga Kerja dan UKM Ali Kapus, Wasek Bidang Pemuda, Olahraga dan Seni Arif Budiman, Wasek Bidang Pendidikan dan Pelatihan Hendra Kelana, Wasek Bidang Perempuan Resty Dina Yulianti, Wasek Bidang Keagamaan M. Abror, Wasek Bidang Infokom Beny Setyawan.

Sedangkan untuk posisi bendahara dijabat oleh Ratna Hapsari Barusman, dengan Wakil Bendahara I Marvin Perangin Angin, Wakil Bendahara II Eni Wati Nur,Wakil Bendahara III Fitri Rita Komaludin, Wakil Bendahara IV Robinson Syahroni. Sementara lainnya masuk di dalam struktur biro-biro.

“Ke-78 nama pengurus DPD I PG Lampung itu saat ini SK nya sedang di proses di DPP. Nah, ke depan kan kita akan segera menggelar Musda DPD I untuk memilih calon ketuanya. Bila nanti terpilih, maka nama-nama itulah nanti yang akan masuk dalam struktur DPD I, jadi tidak perlu lagi berembuk untuk menentukan siapa kepengurusannya nanti,” kata Heru Sambodo.

Selain dihadiri calon pengurus DPD I, rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPD II Tulangbawang Yudistira, Ketua DPD II Metro Heldawati, Ketua DPD II Lamsel Rusman Effendi, Sekretaris DPD II Kota Bandarlampung Sumarna. Turut hadir juga beberapa pengurus dari Pimpinan Kecamatan (PK) PG Kota Bandarlampung yang sebelumnya diusulkan untuk dipecat oleh kubu Ketua DPD II PG Bandarlampung Tony Eka Chandra.

Mereka diantaranya adalah PK Telukbetung Utara Talen, PK Kedaton Padli, PK Bumi Waras Habibi, PK Tanjungkarang Timur Agus, PK Kedamaian Hesen Makdum, PK Enggal Herawati, PK Telukbetung Barat M. Saleh, PK Kemiling Suratmin, PK Panjang Azhari Mansyur dan PK Labuhan Ratu Azhari Mansyur.

Abaikan Pemecatan

Disinggung mengenai pemecatan 11 kader pendukungnya oleh DPD II PG Kota Bandarlampung pimpinan Tony Eka Chandra, Heru sambodo mengatakan akan mengabaikan pemecatan tersebut, karena dianggap tidak berlaku.

“Tidak masalah, pemecatan itu tidak mungkin berlaku, sebab kita kan memegang keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan tidak ada pemecatan. Tetapi justru mengembalikan status kader-kader yang dipecat. Jadi bagaimana kok keputusan Mahkamah Partai bisa dikalahkan oleh keputusan Tony Eka Chandra yang mengatasnamakan Ketua DPD II Kota Bandarlampung dan hanya memegang SK DPD I yang sudah tidak berlaku lagi. Itulah mengapa ada Plt, karena kepengurusannya sudah tidak berlaku lagi,” beber Heru.

Jadi ujar dia, pemecatan 11 kader tersebut tidak perlu ditanggapi karena hanya sekedar mencari eksistensi, sebab selama ini tidak diakui.
”Ngapain ditanggapin, ya kita biarkan sajalah, kalau cuma mau cari eksistensi silakan saja. Beliau itu (Tony-red) seharusnya mengatasnamakan DPD II Kota Bandarlampung yang sah. Dia kan Musda nya tidak sesuai dengan aturan dan tidak sah. Silakan saja di cek ke Kesbangpol, apakah kepengurusan dia diakui?. Hingga saat ini yang tercatat di Kesbangpol adalah kepengurusan saya,” tegasnya.

Menurut Heru, pemecatan yang dilakukan kubu Tony Eka Chandra adalah hal yang memperburuk kondisi partai. 

“Mereka bukannya memberi contoh yang baik, tapi justru merusak partai. Ya, semoga saja mereka cepat sadar dan kembali ke jalan yang benar,” sergahnya.

Sekretaris DPD II PG Kota Bandarlampung di bawah pimpinan Heru Sambodo Sumarna, yang juga salah satu kader dipecat kubu Tony Eka Chandra mengungkapkan, pemecatan terhadap dirinya tidak sah, karena tidak melalui mekanisme yang benar seperti pemberian surat peringatan maupun pemanggilan untuk klarifikasi.

“Apa yang dikatakan Pak Heru Sambodo itu tadi benar, saya sudah cek ke Kesbangpol kepengurusan Pak Tony Eka Chandra itu tidak terdaftar dan tidak diakui, sebab yang diakui masih Pak Heru Sambodo. Selain itu yang bisa mencairkan dana partai dari APBD itu hanya Pak Heru Sambodo bukan Tony Eka Chandra. Jadi intinya hanya kami lah yang bisa mengambil uang-uang fraksi yang ada di DPRD Kota Bandarlampung, ” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu pimpinan PK yang dipecat, dari PK Tanjungkarang Timur, Agus, menyatakan akan melawan atas keputusan yang dianggap bodong.
“Kami siap melawan apapun keputusan yang diambil oleh Ketua DPD II yang abal-abal (Tony Eka Candra, red),” ungkap Agus saat menyampaikan keluhannya di hadapan peserta rapat pleno tersebut. 

Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan (Lamsel), Rusman Efendi juga turut angkat bicara. 

“Saya pernah dipecat sebagai ketua DPD II. Pak Tony itu sangat senior di PG, tetapi dalam mengambil tindakan kok seperti ini. Pemecatan itu membuat masyarakat menilai, siapa yang tidak mengerti aturan,” kata Rusman. 

Dirinya menegaskan, sampai kapanpun konflik partai berlambang pohon beringin itu berlangsung, yang menang tetap kubu Agung Laksono. “Sampai kapanpun, yang menang tetap yang memegang SK Kemenkumham,” tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung versi Munas Bali, Tony Eka Candra mengusulkan pemecatan 11 kader partai Golkar Bandarlampung. Pemecatan dilakukan melalui rapat pengurus DPD II PG Lampung yang dipimpin Tony Eka Chandra di kantor DPD I PG Lampung, Senin (6/4). (Ernesto A. Guevara)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru