Minggu, 1 Februari 2026

GTIM: Sukses! Hukum Sudah Ditundukkan Pakai Tekanan Massa Atas Nama Agama

JAKARTA- Proses hukum pada calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari TSK (tersangka) sampai nantinya bisa berujung penjara merupakan persoalan hukum biasa. Tapi proses hukum pembuktian penistaan yang berbasis pada kesaksian Habib Riziq, Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bisa dibantah oleh kesaksian lainnya, tapi dibawah tekanan politik para pendemo— memberi konfirmasi bahwa polisi bekerja atas dasar order politik dan bukan karena alasan hukum. Hal ini ditegaskan oleh Suwiryo Ismail dari Gerakan Timur Indonesia Menggugat (GTIM), kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (16/11).

“Esok, (bisa saja-red) dugaan kasus apapun yang belum tentu benar bisa saja dipaksakan untuk diproses secara pidana jika ada tekanan massa mayoritas, Nampaknya Tito (Karnavian-Kaporlri-red), dan tentu polisi, makin hari makin terlibat dalam permainan politik,” ujarnya.

Mantan Direktur LBH-Manado ini mempertanyakan penegakan hukum yang ditundukkan oleh tekanan politik massa mayoritas sehingga melanggar prosedur proses hukum yang seharusnya.

“(Hukum-red) makin rentan dan mudah ditekan atas nama kepentingan mayoritas. Kasus Ahok ini bener-bener preseden hukum yang buruk,” ujarnya.

Suwiryo Ismail menggambarkan kekuatan politik tertentu yang berlindung dibalik kepentingan “politik identitas” mengkonstruksikan sedemikian rupa formulasi “delik penistaan” menurut tafsir mereka sendiri, lalu dipaksakan menjadi tafsir publik.

“Pemaksaan ini kemudian dilakukan melalui tekanan aksi massa yang bernuansa sektarian sampai akhirnya menjadi tafsir kepolisian untuk mengadili Ahok. Ini sungguh menguatirkan,” ujarnya.

Kesaksian Almarhum Sarlito Wirawan

Guru Besar Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof DR Sarlito Wirawan dikenal sebagai sosok yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama dan pernah mengatakan bahwa “Islam dan Tuhan Tidak Perlu Dibela”.

Pernyataan Sarlito ini disampaikan melalui tulisanya berjudul “Mungkinkah Menistakan Agama?” yang di publikasikan oleh http://berita.islamedia.id yang diambil dari selasar.com, kamis (3/11/2016). Tulisan tersebut Sarlito tulis sebagai bentuk respon ketidak setujuanya dengan Aksi Bela Islam 4 November 2016 esok harinya kala itu.

“Pandangan saya mungkin tidak begitu populer, tetapi untuk saya, Islam dan Tuhan tidak perlu dibela. Anak-anak, perempuan, orang yang lemah dan tak berdaya, orang fakir dan yatim piatulah yang patut dibela, dan hal itulah yang sesuai dengan ajaran Islam” tulis Prof Sarlito.

Sarlito mengawali tulisanya dengan paragraf awal : “Demonstrasi dalam rangka membela Tuhan makin banyak. Hal ini membuat saya bertanya, “Mungkinkah membela agama?”. Pertanyaan selanjutnya, “Sebegitu lemahkah Tuhan dan Agama sehingga memerlukan pembelaan dari umatnya?”

Dalam tulisanya ini Sarlito juga secara jelas membela Ahok pada kasus penistaan Al-Qur’an Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu. Sarlito secara jelas menuliskan bahwa maksud Ahok bukan untuk menistakan Al-Qur’an.

11 Hari sejak tulisan tersebut dipublikasikan, tiba-tiba kondisi kesehatan Sarlito menurun, ia langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin tanggal 14 November 2016 sekitar pukul 22.18 WIB.

Gerakan Timur Indonesia Menggugat (GTIM), adalah gerakan rakyat di Indonesia Timur yang memperjuangkan keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia bagian timur. Indonesia timur terdiri dari seluruh provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, Papua dan Papua, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat serta Bali (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru