Sabtu, 12 Juli 2025

HARUS TRANSPARAN NIH..! Kapolda Lampung Minta Tunjukkan Bukti Soal Setoran Sabung Ayam di Way Kanan

JAKARTA – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menegaskan bahwa pihak yang menyebarkan isu adanya setoran dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan harus dapat membuktikan tuduhan tersebut dengan data yang valid. Helmy menanggapi maraknya unggahan di media sosial yang menyebut dugaan setoran sebagai penyebab insiden tragis itu. Ia mengakui telah mengetahui informasi yang beredar di dunia maya.

“Saya tahu soal isu setoran itu,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (21/3/2025) malam.

Menurut Helmy, isu ini bermula dari unggahan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi narasi publik.

“Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis,” katanya.

Ia menegaskan, informasi tersebut harus didukung dengan bukti konkret, bukan sekadar spekulasi.

“Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?” tegasnya.

Untuk mengklarifikasi kabar yang beredar, Mabes Polri bersama Polda Lampung telah melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait dugaan setoran tersebut.

“Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak,” jelas Helmy.

Meski demikian, ia menekankan bahwa isu ini tidak boleh mengaburkan fakta utama, yaitu hilangnya nyawa tiga anggota polisi.

“Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika memang ada bukti kuat mengenai dugaan setoran, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas.

“Kemudian jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar isu-isu yang tidak didukung fakta tidak menjadi penghalang bagi proses investigasi yang tengah berjalan.

“Tolong berikan kepada tim kesempatan bekerja secara leluasa,” pungkasnya.

Setoran Masuk ke Polsek dan Koramil

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, kasus tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) lalu, memunculkan temuan baru.
Terungkap dugaan aliran uang judi dari arena sabung ayam ke sejumlah anggota dari tingkat Polsek dan Koramil.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan setoran judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung selama satu tahun.

“Bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek, Koramil, Lu makan duit. Pembagiannya tidak tahu, ada yang menerima duit dan ini sudah beroperasi satu tahun,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3).

Informasi ini, kata Eko, berasal dari keterangan dua prajurit TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah yang kini keduanya ditahan oleh Denpom II-3 Lampung.

“Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi,” ujarnya.

“Oknum-oknumnya ini siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya nanti. Duit dibagi ada, ya kita bukan bodoh-bodoh amatlah. Duit (judi) ada dibagi dan ada disetor iya, gitu aja lah,”katanya.

Dua anggota TNI diproses
Kodam Sriwijaya memastikan kedua anggotanya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah akan dikenakan hukuman lantaran diduga terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi Polsek Negara Batin hingga tewas saat gerebek sabung ayam.

“Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos,” ujar Eko.

Eko menyebut ada dugaan keterlibatan anggota Polri dari keberadaan lapak sabung ayam tersebut. Ia mendorong Polda Lampung mengungkap keterlibatan anggota lainnya.

“Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya,” ujarnya.

“Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri dan masih diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk yang lainnya (oknum) tidak boleh lolos,” katanya.

Dua Anggota TNI Berstatus Saksi

Dua oknum prajurit TNI yang saat ini sudah diamankan di Denpom II-3 Lampung terkait dugaan kasus penembakan tiga anggota polisi hingga tewas dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten way Kanan, masih berstatus sebagai saksi.

Dua oknum prajurit TNI yang ditahan itu adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah sebagai anggota Subramil Negara Batin.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan, dua oknum anggota TNI diduga terlibat dalam penembakan ini, masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penetapan tersangka, membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua oknum TNI ini, statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung barang bukti dan itu berproses. Apabila nanti terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,”kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/5).

Saat ini kedua oknum prajurit TNI diduga terlibat penembakan tersebut, masih ditahan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan intensif lebih lanjut dan mendalami peran mereka dalam insiden berdarah tersebut. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru