Rabu, 11 Desember 2024

Hendropriyono: Pelanggaran Hukum Dalam Demo 4 November Nanti, Harus Iklas Dihukum

JAKARTA- Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), AM Hendropriyono mengingatkan agar demonstrasi yang akan dilakukan pada hari Jumat, 4 November 2016 dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum. Hal ini disampaikannya lewat akun twitternya @edo751945, 28 Oktober 2016 lalu kepada yang disebutnya sebagai ‘saudara-saudaraku, adik-adikku, anak-anak dan para cucuku generasi penerus bangsa Indonesia yang tercinta.’“Pelanggaran hukum dalam konteks moral kita, harus disertai dengan kesadaran hukum. Oleh karena itu semua pemrotes yang melanggar hukum, harus juga bersedia dengan ikhlas untuk dihukum,” demikian ujarnya lewat akun twitternya.

Dibawah ini adalah isi lengkap dari akun twitter AM Hendropriyono:

Ijinkan saya dengan sgala kerendahan hati mngingatkan kalian sehubungan dg santernya desas-desus akan adanya demonstrasi massa di Jakarta.

Kami atas nama generasi yg terdahulu ingin sekedar mengingatkan kembali, bahwa :

Hanya demonstrasi yg dilakukan dg damai, aman, terkendali, tanpa amuk atau “amok” massa yg anarkis tnp sentimen suku,antargolongan,ras dan agama adlh yg bnr mrpkan kepribadian asli kt bdasarkan moral luhur bgs Indonesia.

Bahkan nenek moyang kita dulu melakukannya secara perorangan, shg menjengkelkan Belanda.

Cara protes Samin Soerosentiko di Blora membuat dia ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial.

Mahatma Gandhi jg melakukan cara ini, shg India merdeka. Martin Luther King Jr di Amerika Serikat juga dmk shg Obama yg negro skrg bs jd Presiden negara yg mayoritas nya masyarakat bule.

Cara nenek moyang bgs Indonesia asli tsb adalah cara unjuk rasa yg digali dlm moral Pancasila sbg prinsip hidup kt dlm berbangsa dan bernegara.

Dlm terminologi Barat protes cara asli kita ini mrk kenal sbg Pembangkangan sipil (civil disobedience).

Pembangkangan sipil mrpk protes yg tdk punya agenda utk meniadakan pemerintah, krn sadar bhw menjatuhkan pemerintah berarti mengundang kegoncangan dan malapetaka, yg membahayakan seluruh rakyat.

Kaum anarkis tidak mnghendaki kehadiran pemerintah. Mrk itu adalah kaum Neoliberal, yg merindukan kebebasan individu yg bablas tanpa hirarki sosial.

Kita mnentang komunisme yg atheis dg memberi landasan hukum Tap MPRS 25/1966. Kita jg mnentang Neoliberalisme yg anarkis, tp blm memberikan landasan hukum yg sama spt itu. Hal ini disebabkan pengaruh Neoliberalisme.

Dlm 4 kali amandemen konstitusi kita, telah mengebiri MPR RI shg tdk boleh mengeluarkan TAP MPR lagi sbg mana juga tdk boleh mencabut yg sdh ada.

Namun dmk landasan moral kita punya nilai yg lebih tinggi dari landasan apapun

Pelanggaran hukum dlm konteks moral kita, hrs disertai dg kesadaran hukum. Oleh krn itu semua pemrotes yg melanggar hukum, harus juga bersedia dg ikhlas utk dihukum.

Demonstrasi 4 November 2016 nanti diklaim menggerakkan umat Islam untuk mendorong pemerintah menegakkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Sedihnya saya adalah melihat para politisi mau mengail di air keruh. Karena ingin kursi DKI 1 (gebernur-red). Sangat menyedihkan,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta Minggu (30/10). (Web Warouw)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru