Minggu, 26 Maret 2023

Ingat Nih…! Komnas Perempuan: Jangan Pilih Kepala Daerah Pelaku Kekerasan Seksual

Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah. (Ist)

JAKARTA- Dalam memperingati hari perempuan Internasional dan menjelang Pilkada 2018 Komnas Perempuan menyerukan agar masyarakat tidak memilih pelaku kekerasan seksual menjadi kepala daerah dalam memimpin daerah. Demikian Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah kepada pers di Jakarta, Rabu (7/3).

“Jangan lagi rakyat salah pilih. Sampai memilih calon-calon kepala daerah yang memiliki sejarah pernah melakukan kekerasan seksual. Karena kalau nanti mereka terpilih mereka akan menghambat penuntasan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Menurutnya para pelaku kekerasan seksual seharusnya tidak selayaknya menjadi calon kepala daerah. Namun apabila lolos menjadi calon, maka perlu ada penggalangan informasi publik yang agar tidak memilih, calon kepala daerah yang pernah melakukan kekerasan pada perempuan terutama kekerasan seksual.

“Untuk itu Bawaslu di daerah wajib memfasilitasi setiap sosialisasi tentang bahaya memilih calon kepala daerah pelaku kekerasan seksual. Jangan sampai justru Bawaslu menutup-nutupi track record seseorang yang akan membahayakan masyarakat ketika berkuasa,” ujarnya.

Bawaslu juga menurutnya perlu memasukkan dalam forum-forum diskusi dan debat  calon kepala daerah, tema kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual.

“Agar masyarakat mendengar langsung komitmen para calon tentang tema tersebut. Bawaslu perlu mendengar langsung keberatan masyarakat terhadap para pelaku kekerasan seksual yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah,” tegasnya.

Masruchah  mengatakan bahwa Bawaslu wajib mengadakan pakta integritas sehubungan dengan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan khususnya kekerasan seksual.

“Kalau nanti ternyata kepala daerah yang terpilih adalah pelaku kekerasan seksual maka Pakta Integritas menjadi landasan masyarakat untuk mengontrol kepala daerahnya agar tidak mengulangi perbuatannya saat menjabat,” ujarnya.

Yang lebih penting lagi setiap kepala daerah yang terpilih harus memiliki agenda untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual saat berkuasa.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk melindungi kaum perempuan dari ancama kekerasan seksual. Tanpa keterlibatan masyarakat dan pemerintah untuk mendorong kebijakan pemerintah, maka kekerasan seksual akan selalu menjadi ancaman pada setiap perempuan,” katanya.

Masruchah menjelaskan bahwa dari semua bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan, kekerasan seksual masih menempati posisi tertinggi dan tidak tersentuh oleh hukum Indonesia.

*Kasus Mengendap*

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, Komisi III DPR-RI pernah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah yang saat ini mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Serentak 2018.

Namun dalam http://www.tribunnews.com/regional/2017/03/01/terkait-laporan-pelecehan-yang-dilakukan-gubernur-lampung-ini-kata-desmon-j-mahesa?page=2

dilaporkan pejabat tersebut tidak datang saat dipanggil oleh Komisi III DPR-RI.  Setelah itu kasus mengendap, sampai Pilkada Serentak 2018 seperti yang diberitakan  dalam http://lampung.tribunnews.com/2017/04/03/dugaan-pelecehaan-seksual-ridho-ficardo-anti-kimaks-komisi-iii-dpr-hentikan-kasus (Web Warouw/Salimah)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,584PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru