JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya membuat akun media sosial khusus untuk merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang beredar.
Sigit meminta jajarannya segera merespons aduan-aduan tersebut sebelum viral di media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” ujar Sigit dalam rapat pimpinan Polri, Jumat (31/1/2025).
Sigit mengatakan, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. Oleh karena itu dia meminta jajarannya agar segera menjawab laporan yang masuk.
“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar Sigit.
Dia meminta agar respons cepat ini bukan hanya dilaksanakan di tingkat Mabes Polri, tetapi hingga ke wilayah. Sigit mengatakan, jika respons dan penanganan cepat ini bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” kata Sigit.
Citra Polri di Mata Masyarakat Paling Buruk
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Litbang Kompas merilis hasil survei periodik pada Jumat (24/1/2025) yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara dengan citra paling rendah.
Berdasarkan survei tersebut, Polri hanya memperoleh penilaian positif sebesar 65,7 persen dari responden, menempatkannya di posisi terbawah dalam kategori citra baik lembaga negara.
Posisi Polri bahkan berada di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang mendapat nilai positif 67 persen.
Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menjelaskan bahwa rendahnya citra Polri berkaitan dengan beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik, seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua.
“Padahal pernah juga terjadi penurunan sejak kasus Sambo yang menjadi perhatian publik. Sekarang perlahan sudah mulai naik lagi,” ucap Yohan.
Dibandingkan dengan hasil survei pada September 2024, terjadi kenaikan hanya 0,6 persen saja.
Urutan ketiga terbawah adalah institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung dengan 69 persen, diikuti oleh Mahkamah Konstitusi 69,1 persen, dan Kejaksaan 70 persen.
Sedangkan lima institusi dengan penilaian tertinggi adalah TNI dengan 94,2 persen, kemudian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 81,6 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 80,3 persen,
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 72,6 persen.
Survei ini menggunakan metode survei periodik wawancara tatap muka yang digelar Litbang Kompas dari 4-10 Januari 2025.
Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. (Web Warouw)