JAKARTA- Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Agustus 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Dalam Inpres ini, mengamanatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun roadmap dan rencana aksi pembangunan industri perikanan nasional. Hal ini akan membuka peluang bisnis dan investasi sektor kelautan dan perikanan.
Percepatan pembangunan industri perikanan nasional akan memfokuskan juga pada percepatan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 15 lokasi di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Lokasi SKPT tersebut yakni Simeulue, Natuna, Mentawai, Nunukan, Tahuna, Morotai, Biak Numfor, Sangihe, Rote Ndao, Moa, Saumlaki, Tual, Sarmi, Timika dan Merauke.
“Pelaksanaan pembangunan SKPT tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah, namun perlu dukungan penuh dari lembaga dan instansi lain serta pelaku usaha domestik sebagai calon investor”, ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti saat membuka acara Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Kantor KKP Jakarta, Kamis (15/9).
Lebih lanjut Brahmantya menegaskan, terbukanya peluang bisnis dan investasi di lokasi SKPT, membuka peluang besar bagi calon investor domestik dan asing untuk menanamkan modal di bidang pengolahan hasil kelautan dan perikanan.
Hal itu menurutnya sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
“Untuk mendukung iklim investasi yang positif bagi lokasi SKPT, maka saat ini pemerintah berupaya untuk merumuskan kemudahan berusaha dan mengembangkan insentif tambahan selain pajak yang akan tertuang dalam rencana aksi pembangunan industri perikanan nasional”, tambah Brahmantya.
Marine and Fisheries Business and Investment Forum pada kesempatan kali ini adalah salah satu kegiatan mengundang calon investor domestik dan asing dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan nasional khususnya pembangunan SKPT. Hasil forum ini dapat membuka peluang untuk menjalin jejaring dan kerja sama investasi di lokasi Pembangunan SKPT pada 15 pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.
Forum diselenggarakan tanggal 15 – 16 September 2016 di Ballroom Gedung Mina Bahari 3 Kantor KKP, dengan tema Forging Ahead To Regain Fisheries Business Momentum. Acara dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dihadiri oleh Kepala Perwakilan/Duta Besar, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Instansi Penegak Hukum, BUMN, Perusahaan Swasta Nasional, Perbankan, BAKAMLA, HIPMI, KADIN, Asosiasi dan pelaku bisnis.
Dalam forum ini, juga akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal PDSPKP – KKP dan PT. Perikanan Nusantara (Persero) tentang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. (Lilly Aprilya Pregiwati)
Â