Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) besok. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut produk dari Baleg DPR RI ini menjadi kado bagi para buruh hingga memperingati Hari Kartini yang diperingati besok.
“Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah,” kata Dasco usai rapat pleno RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.
Dasco menjelaskan alasan pembahasan dari RUU PPRT ini berlangsung cepat. Ia menekankan RUU PPRT sudah menjadi komitmen DPR selama 22 tahun.
“Kalau tadi pertanyaannya kenapa? Kami diberikan oleh masyarakat PR (pekerjaan rumah) untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan,” kata dia.
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan masih ada sejumlah RUU yang harus diselesaikan oleh DPR. Salah satunya Undang-Undang Masyarakat Adat.
“Dan masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” kata Dasco.
“Dan masih ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang kita juga sudah mulai bahas dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga Insyaallah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR,” sambungnya.
Dasco menyebut ada batas waktu satu tahun terkait implementasi RUU PPRT tersebut. Pengawasan dari subtansi RUU PPRT akan ditingkatkan.
“Untuk tadi kita sudah sama-sama dengarkan bahwa kita diberikan waktu 1 tahun untuk kemudian implementasinya juga supaya benar. Dan masalah pengawasan dan lain-lain, DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan,” imbuhnya.
Dasco Pimpin Rapat Pleno Tingkat 1 RUU PPRT
Kepada Bergelora.com di Jakarta , Selasa (31/4) dilaporkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pleno pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Hasil rapat pleno Badan Lesgislasi (Baleg) ini akan dibawa pada rapat paripurna DPR RI besok.
Rapat pleno RUU PPRT terlaksana di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam. Hadir dalam pembahasan ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto.
“Rapat Badan Legislasi pada hari ini telah dihadiri oleh 24 orang, terdiri dari 8 fraksi. Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi,” kata Dasco mengawali rapat di DPR.
Rapat pleno pengambilan keputusan RUU PPRT terbuka untuk umum. Ketua Panja RUU PPRT Bob Hasan akan menyampaikan pendahuluan terkait poin yang sudah dirampungkan dalam timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi).
“Pimpinan dan anggota Badan Legislasi serta hadirin yang berbahagia. Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” kata Dasco.
Nantinya delapan fraksi yang ada di DPR akan menyampaikan terhadap RUU PPRT tersebut. DPR dan pemerintah nantinya akan menandatangani draf RUU tersebut sebelum dibawa ke tingkat II rapat paripurna.
“Pengantar Ketua Rapat sebagaimana sedang berlangsung, laporan Ketua Panja, pendapat atau pandangan mini fraksi-fraksi dan pemerintah, pengambilan keputusan, penandatanganan draf RUU dan penutup,” ujar Dasco. (Web Wrouw)

