Selasa, 14 April 2026

JANGAN BOROS YA..! Efisiensi Tuntas, Pemerintah Cairkan Rp 86,6 Triliun ke 99 Kementerian dan Lembaga

JAKARTA- Pemerintah membuka blokir anggaran senilai Rp 86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan setelah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 rampung dilaksanakan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan pelaksanaan Inpres kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025. Setelah laporan disampaikan, Menkeu meminta persetujuan untuk membuka blokir anggaran dan menyesuaikan alokasi belanja sesuai prioritas pemerintah.

“Nilai pembukaan blokirnya mencapai Rp 86,6 triliun dan ini memungkinkan belanja kembali dilakukan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025, dikutip pada Jumat (2/5/2025).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dari jumlah itu, Rp 33,11 triliun digunakan untuk mendukung restrukturisasi 23 kementerian dan lembaga baru dalam Kabinet Merah Putih. Sisanya, Rp 53,49 triliun, dialokasikan untuk 76 kementerian dan lembaga lainnya. Angka ini tercatat hingga 25 April 2025.

Pembukaan blokir turut mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga sejak Maret.

Realisasi belanja Januari hanya Rp 24,4 triliun, lalu naik menjadi Rp 83,6 triliun pada Februari. Per Maret, realisasinya melonjak menjadi Rp 196,1 triliun, atau tumbuh 372 persen dibanding Februari.

“Ini yang kami sebut akselerasi belanja. Sudah mencapai 16,9 persen dari total belanja APBN, sejalan dengan penerimaan negara,” ujar Suahasil.

Sampai akhir Maret 2025, belanja negara secara keseluruhan tercatat Rp 620,3 triliun, atau 17,1 persen dari target Rp 3.621,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp 413,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp 207,1 triliun.

Dari total belanja pemerintah pusat, Rp 196,1 triliun disalurkan melalui kementerian/lembaga, dan Rp 217,1 triliun melalui pos non-kementerian/lembaga.

Sementara itu, pendapatan negara hingga Maret tercatat Rp 516,1 triliun, atau 17,2 persen dari target. Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 400,1 triliun, terdiri dari Rp 322,6 triliun dari pajak serta Rp 77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai.

Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp 115,9 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN hingga Maret 2025 mencapai Rp 104,2 triliun, setara 0,43 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau 16,9 persen dari target tahun ini. (Calvin G. Eben-Haezer)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles