Rabu, 29 Oktober 2025

JANGAN DIDIAMKAN NIH.! 10 Bulan Digantung, Pelapor Dugaan Korupsi Coretax Desak KPK Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo

JAKARTA- Jauh sebelum Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluhkan terkendalanya aplikasi pajak berbasis digital, Coretax yang investasinya Rp1,3 triliun. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melapor dugaan korupsi ke KPK.

Kini, lembaga ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.

“Kami para wajib pajak, adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan, tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dia mengatakan, nyaris 10 bulan sejak Coretax diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistemnya masih belum bisa berjalan optimal. Janji perbaikan tak jua memberikan titik terang. Justru muncul pertanyaan besar, ada apa dengan proyek Coretax senilai Rp1,3 triliun itu.

Selain memeriksa Sri Muyani dan Suryo Utomo, kata Rinto, IWPI mendesak KPK menyelidiki proses pengadaan serta kontrak kerja sama dengan LG CNS. “Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu, siapa yang mengambil untung dari kegagalan (Coretax) ini,” tandasnya.

Mengingatkan saja, IWPI telah melaporkan dugaan korupsi proyek Coretax ke KPK pada 23 Januari 2024. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pengusutan yang serius terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kegagalan Coretax ini, menurut Rinto, bukan sekadar masalah teknis, tetapi masalah struktural yang lebih dalam. Sejak awal pembangunan, Coretax tidak mengikuti kaidah umum sistem digital publik. Yakni, proses bisnis dahulu, regulasi menyusul, dan barulah teknologi dikembangkan.

“Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri, tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Sementara, proses bisnisnya dipaksa menyesuaikan. Wajar jika sistem ini berulang kali eror, tak stabil dan hingga kini tidak dapat digunakan secara maksimal,” bebernya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut programmer yang menggarap sistem Coretax, hanya sekelas lulusan SMA. Padahal, vendor Coretax adalah LG CNS-Qualysoft, perusahaan teknologi ternama asal Korsel.

Temuan itu, kata Menkeu Purbaya, merupakan hasil kerja dari tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi ya Indonesia sering dikibuli asing. Begitu asing wah, apalagi K-Pop. Wah K-Pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-Pop, di film sama nyanyi dan program berbeda,” kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru