Rabu, 3 September 2025

JANGAN KENDOR..! 9 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

PONTIANAK – Polisi memeriksa 10 orang terkait perusakan tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari 10 orang yang diamankan kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go kepada pers, Senin (6/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang dirusak dan dibakar oleh ratusan orang pada Jumat (3/9/2021).

Polda Kalbar lalu menerjunkan personel gabungan bersama TNI yang berjumlah 300 orang ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Polda Kalbar mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang dari 22 kepala keluarga (KK).

Aparat Gagal

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bahwa peristiwa perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat bukan lah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba. Aksi tersebut sudah terprediksi sebelumnya.

“Kasus Sintang ini sebenarnya bukan kasus yang mendadak. Kasus Sintang ini adalah kasus yang sudah bisa kami duga eskalasinya,” kata Anam dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/9/2021).

Anam mengatakan, beberapa minggu yang lalu sebelum peristiwa pengerusakan terjadi pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polda Kalimantan Barat. Pertama, memang untuk mencegah terjadinya konflik di sana terjadi.

“Untuk meminta dua hal, hal yang pertana adalah memang bertanggung jawab atas eskalasi tersebut menghentikan mengupayakan dengan maksimal menghentikan eskalasi mencegah konflik dan sebagainya,” ungkapnya.

Komnas HAM juga meminta agar Kapolres Sintang untuk dievaluasi jajaran Polda Kalimantan Barat seiring naiknya eskalasi.

Kemudian hal yang kedua, Anam mengatakan, pihaknya bersama Komisioner Komnas HAM lainnya sudah coba membangun ruang dialog untuk mencegah konflik terjadi.

“Karena memang peristiwa ini bukan peristiwa yang ujug-ujug enggak ada eskalasi yang lihat ini eskalasi yang sudah dilihat duluan kami juga sudah mengupayakan pak Beka juga mengupayakan membangun basis dialog kami mengupayakan untuk mempertegas teman-teman kepolisian untuk bertanggung jawab,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia cukup menyayangkan lantaran kepolisian di Sintang khususnya juga Polda Kalimantan Barat tidak bisa melakukan upaya preventif yang maksimal dalam membaca konflik yang terjadi.

“Oleh karenanya kami menganggap nih sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana,” tandasnya.

Diserang usai Salat Jumat

Diketahui, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.Lihat artikel asli (Jimmy Kiroyan)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru