JAKARTA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor meyakini jaringan teroris tak hanya menyusupi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Paham radikal dinilai sudah masuk ke sejumlah lembaga negara.
“Saya yakin bukan hanya lembaga di masyarakat, tapi juga lembaga negara ada yang ditangkap juga,” Ketua DPP GP Ansor Luqman Hakim dalam program Crosscheck Medcom.id bertema MUI Disusupi JI Negara Bukan Anti Ulama, Minggu, 21 November 2021.
Wakil Ketua Komisi II itu menilai upaya tersebut tidak hanya dilakukan organisasi tertentu. Tapi, semua kelompok yang menganut paham radikal.
“Mau dari Jemaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansharut Daulah (JAD), dan organisasi lainnya untuk menyusup ke lembaga formal masyarakat, bahkan lembaga negara,” ungkap dia.
Maka tak heran jika nantinya Densus 88 melakukan penangkapan terhadap individu yang berasal dari lembaga negara. Sebab, upaya tersebut sudah dilakukan kelompok-kelompok teroris itu.
“Kalau istilahnya terkejut, ya kita akan terkejut kalau Densus 88 terus melakukan penangkapan, nanti saya yakin bukan hanya di lembaga masyarakat, tapi juga lembaga negara ada yang ditangkap juga,” sebut Luqman.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubaliq terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah LAM BM ABA, Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA, dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Ahmad Zain An-Najah yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dinonaktifkan setelah penangkapan. Farid Ahmad Okbah juga tercatat anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi dan sudah dinonaktifkan. (Web Warouw)