Mantan Kapolda Papua tersebut mengibaratkan paham radikal terorisme sebagai virus yang berbahaya layaknya Covid-19. Orang yang terpapar paham radikal intoleran bisa saja tidak memiliki tanda-tanda dan sikap tertentu.
Oleh karena itu, Boy menuturkan dalam mencegah virus radikal terorisme, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus digelorakan terutama dalam ruang dialog kebangsaan.
“Kalau masyarakat, anak muda Indonesia tidak kuat aspek ideologinya, banyak anak muda akan terpapar,” jelasnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Boy mengatakan anak muda merupakan generasi yang harus mendapatkan perhatian serius dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme. Hal ini disebabkan oleh banyaknya konten propaganda paham radikal yang secara masif muncul di media sosial.
“Anak muda Indonesia sebagai mayoritas pengguna media sosial harus dilindungi agar tidak terpengaruh paham radikal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Ahli BNPT, Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya mengatakan upaya BNPT dalam merawat persatuan dan kerukunan bangsa harus didukung dan dipelihara sebagaimana leluhur bangsa Indonesia telah mewariskan semangat persatuan dan kesatuan.
“Alhamdulillah BNPT menjaga generasi muda. Keukhuwahan, persatuan dan kesatuan sudah diwariskan bahkan sejak zaman para Walisongo. Jangan kita sampai mengecewakan warisan leluhur bangsa kita untuk terus bersatu,” ujar Habib. (Web Warouw)