Kamis, 10 September 2026

JANGAN MERUGIKAN RAKYAT KECIL..! Koalisi Warga Jakarta Soroti Akurasi Data Desil, Mekanisme Koreksi Bansos Harusnya Diperkuat

JAKARTA- Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menyoroti persoalan akurasi data desil kesejahteraan yang dinilai dapat memengaruhi ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Jakarta.

Persoalan tersebut dibahas dalam Diskusi Publik KWJK yang digelar secara daring melalui Zoom pada Senin (7/9) malam. Diskusi yang diikuti warga dari sejumlah wilayah di Jabodetabak itu mempertemukan pengalaman masyarakat dengan perspektif akademik dan kebijakan publik.

Diskusi menghadirkan Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Tegar Afriansyah; Tenaga Ahli Senator DPD RI, Ervan Purwanto; serta Pengurus KWJK Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Suryati. Diskusi dipandu Asep Saydul Qolbi dari LMID Wilayah Jakarta.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan pengalaman mengenai ketidaksesuaian data dengan kondisi sosial-ekonomi yang mereka alami. Warga yang telah kehilangan pekerjaan, misalnya, masih dapat tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang relatif tinggi. Sebaliknya, keluarga yang berada dalam kondisi rentan berpotensi tidak memperoleh bantuan karena kondisi ekonominya belum tercermin dalam data terbaru.

Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Tegar Afriansyah mengatakan, data kesejahteraan tidak seharusnya diperlakukan sebagai data yang bersifat final. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu sehingga sistem pendataan harus menyediakan mekanisme yang mudah untuk melakukan pembaruan.

“Data harus diperlakukan sebagai sesuatu yang hidup. Kondisi ekonomi warga bisa berubah setiap saat. Karena itu, ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan, harus ada mekanisme yang mudah bagi warga untuk memperbaikinya,” kata Tegar, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (10/9).

Tegar menginginkan agar masyarakat dapat mengetahui status data mereka sekaligus memahami alasan penempatan dalam desil tertentu.

“Kelurahan dinilai dapat diperkuat sebagai pintu pertama bagi warga untuk melakukan koreksi data,” ujarnya.

Selain itu, Tegar menilai sistem pengaduan perlu dilengkapi nomor pelacakan, batas waktu penyelesaian, serta kejelasan tindak lanjut.

“Kami ingin warga tidak kehilangan hak hanya akibat persoalan administratif,” terangnya.

Tenaga Ahli Senator DPD RI, Ervan Purwanto menjelaskan, terjadi sejumlah kendala dalam proses pendataan di tingkat lapangan. Keterbatasan waktu, luas wilayah pendataan, hingga kondisi ketika petugas tidak dapat bertemu langsung dengan warga disebut dapat memengaruhi kualitas data.

Dalam kondisi tertentu, penilaian sosial-ekonomi juga berisiko terlalu bertumpu pada pengamatan terhadap rumah, kendaraan, atau lingkungan sekitar.

“Proses pendataan perlu diikuti mekanisme verifikasi dan koreksi yang kuat. Masyarakat juga perlu diberikan ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan sanggahan apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KWJK, Marlo Sitompul memaparkan, persoalan data Bansos tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.

“Jangan sampai negara mengatakan datanya sudah benar, sementara warga di lapangan mengatakan kehidupannya tidak seperti yang tercatat dalam data. Kalau ada kesalahan data, warga harus punya hak untuk mempertanyakan dan memperbaikinya. Jangan sampai kesalahan administratif berujung pada hilangnya hak masyarakat atas bantuan dan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Marlo menambahkan, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pendataan dan pemutakhiran data. Sebab, pemerintah tidak cukup hanya memiliki data yang rapi di dalam sistem.

“Jauh lebih penting adalah data itu harus benar-benar menggambarkan kehidupan rakyat. Pemerintah harus turun ke lapangan, mendengar warga, dan memastikan mekanisme koreksi berjalan,” ucapnya.

Marlo menyebut, kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, kenaikan biaya hidup, maupun bertambahnya beban keluarga dapat mengubah kondisi kesejahteraan seseorang dalam waktu singkat.

“Pemerintah meningkatkan transparansi data desil kesejahteraan, memperkuat mekanisme sanggahan dan koreksi yang mudah, cepat, serta dapat dilacak, serta melibatkan masyarakat dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data,” imbuhnya.

KWJK, lanjut Marlo, juga mendorong penguatan peran kelurahan sebagai pintu pelayanan koreksi data, peningkatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pemutakhiran data kesejahteraan, serta memastikan kesalahan administratif tidak menyebabkan warga kehilangan hak atas perlindungan sosial.

Keberhasilan sistem desil tidak cukup diukur dari seberapa rapi data tersusun dalam sistem pemerintahan, tetapi dari seberapa akurat data tersebut menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat.

“Ketika data tidak lagi sesuai dengan kenyataan, pemerintah dinilai perlu menyediakan jalur yang jelas dan mudah agar data dapat diperbaiki. Sehingga, data dapat berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan justru menjadi penghalang masyarakat dalammemperoleh hak perlindungan sosial,” tandasnya. (Enrico N. Abdielli)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles