Kamis, 19 September 2024

JANGAN OMDO AH..! KPK Terus Koordinasi dengan Otoritas Asing Usut Kasus Mafia Migas di Petral

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus menjalin koordinasi dengan otoritas asing dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Dugaan rasuah itu terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) selaku anak perusahaan PT. Pertamina (Persero).

“Proses komunikasi dengan yuridiksi negara lain tersebut masih terus berjalan, karena koordinasi dengan otoritas asing tersebut sangat vital dalam kelanjutan penyidikan tersebut karena perbedaan yurisdiksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Menurut Tessa, ada sejumlah informasi dan data yang dibutuhkan oleh penyidik KPK terkait penyidikan kasus itu yang berada di wilayah hukum negara lain.

Maka dari itu, kata Tessa, KPK terus menjalin koordinasi dengan otoritas asing itu guna memperlancar penyidikan.

Perkara ini adalah pengembangan dari perkara mafia migas di PES dengan tersangka Bambang Irianto selaku Managing Director periode 2009-2013.

Kasus dugaan suap ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan KPK pada 2019 silam.

Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Juni 2014. Namun, KPK baru berhasil menetapkan Bambang sebagai tersangka pada September 2019.

Bambang diduga menerima uang sedikitnya 2,9 juta dollar AS atau setara Rp 40,75 miliar karena membantu pihak swasta terkait bisnis migas di lingkungan PES.

Uang suap itu diduga mengalir salah satunya melalui rekening perusahaan yang Bambang dirikan bernama SIAM.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarif mengatakan uang tersebut diduga berasal dari perusahaan bernama Kernel Oil. Uang itu diduga sebagai imbalan karena telah membantu Kernel Oil dalam kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES di Singapura dan pengiriman kargo. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru