Senin, 9 Desember 2024

JANGAN OMDO LAH..! Hampir 60.000 Pekerja Terkena PHK, Pimpinan DPR: Regulasi Harus Menguntungkan Semua Pihak

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti tingginya angka pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebutkan, pemerintah harus turun tangan dan menyusun regulasi yang kelas untuk menguntungkan semua pihak. Baik pekerja maupun pengusaha.

“(Sebanyak hampir) 60.000 (yang terkena PHK) bukan angka yang sedikit. Ini betul-betul memprihatinkan. Jadi, saya kira yang perlu diperbaiki adalah sistemnya atau regulasinya,” ujar Cucun dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

“Harus jelas dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Apalagi, kita di tengah-tengah gelombang badai PHK, harus betul-betul win-win solution,” sambung dia.

Ia menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan perlu berkomunikasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk membuat sistem peringatan dini. Sehingga, jika terjadi penurunan ekonomi, PHK bisa dihindarkan dengan pembuatan kebijakan tertentu.

“Ini perlu dibarengi dengan pembuatan kebijakan yang efektif. Termasuk, upah minimum provinsi (UMP), harus dirumuskan secara adil untuk meminimalisir PHK,” paparnya.

Ia menuturkan, pemerintah harus menengahi kepentingan pengusaha dan pekerja. Jangan sampai kebijakan yang dibuat berat sebelah. Sebab persoalan PHK harus dilihat secara jernih dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Tetap perhatikan bagaimana pengusaha maju, buruhnya juga sejahtera. Jadi harus happy semua, ketika pembuat regulasi membuat revisi di saat upah naik ya harus beririsan juga dengan produktivitas tinggi,” imbuhnya.

Kepada Bergora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan selama tiga bulan terakhir yakni Agustus-Oktober 2024, sebanyak 25.000 pekerja terkena PHK. Maka, total pekerja yang kehilangan pekerjaan dari awal tahun sampai Oktober 2024 mencapai angka 59.796 orang. Angka itu didapatkan setelah Yassierli dan jajarannya mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan para kepala daerah se Indonesia pada Kamis (31/10/2024). (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru