Sabtu, 2 Desember 2023

JANGAN PANIK…! Ini Kata Siti Fadilah Tentang Gagal Ginjal Akut: Jangan Sembrono Larang Obat Sirop!

JAKARTA- Pemerintah diminta cermat dan tidak sembrono dalam menentukan penyebab gagal ginjal akut pada anak yang merebak saat ini. Hal ini disampaikan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari lewat akun youtube Siti Fadilah Supari Channel yang diunggah, Selasa (25/10) yang dikutip Bergelora.com di Jakarta.

“Jangan sembrono toh mungkin gak semua sirup itu mengandung pencemaran. Kita ini sudah memakai parasetamol untuk anak-anak itu sudah puluhan tahun loh koq gagal ginjalnya baru muncul pada anak saat ini,” katanya.

Siti Fadilah mengkritisi penghentian peredaran beberapa obat sirup untuk anak yang diduga mengandung etilen glikol menyebabkan gagal ginjal akut.

Kejadian gagal ginjal akut itu menurutnya bisa disebabkan oleh bermacam-macam sebab. Salah satunya mungkin karena pencemaran pada obat sirop itu.

“Kedua, mungkin oleh infeksi bakteri seperti yang kemarin-kemarin. Tapi kalau karena infeksi bakteri dan infeksi bakterinya masih sama dengan yang dulu-dulu tidak akan terjadi (gagal ginjal akut seperti saat ini- redaksi),” jelasnya.

Yang ketiga menurut Siti Fadilah, mungkin juga ada hubungannya karena pernah sakit yang menyebabkan infection syndrome.

“Jadi ada suatu efek kalau anak-anak kecil itu pernah menderita maka dia pada suatu saat akan ada g waejala-gejala organ-organnya kena ya seperti misalkan ginjalnya kena,” jelasnya.

Yang keempat menurutnya sangat mungkin berhubungan dengan adanya vaksin. Siti Fadilah menyampaikan sebuah penelitian dari barat yang menyebutkan vaksin mRNA atau DNA itu membutuhkan adenovirus yang kemudian bisa bereplikasi dalam tubuh manusia dan menular ke orang lain.

“Kemudian ada pertanyaan tapi yang sakit kok anak dibawah umur 6 tahun? Seharusnya korban-korban itu juga diteliti apakah ibu-ibunya itu ada yang mendapatkan vaksinasi covid?” katanya.

BPOM Akui Tidak Ada Pemeriksaan Rutin

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengakui pihaknya selama ini tidak melakukan pemeriksaan rutin terhadap adanya cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop.

Penny menyebut hal itu terjadi lantaran menurutnya hingga saat ini, belum ada pakem internasional yang mengharuskan dan mengatur soal pemeriksaan kedua senyawa itu dalam komponen pembuatan obat.

“Itulah kenapa kita tidak pernah menguji karena memang belum dilakukan di dunia internasional pun. Inilah standar yang harus kita kembangkan sekarang sehingga menjadi bagian dari sampling rutin dari BPOM,” kata Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10).

Kendati demikian, Penny memastikan BPOM memiliki kegiatan untuk melakukan pemeriksaan sampling secara rutin. Selain itu, ia mengklaim BPOM memiliki perencanaan pre market yang dilakukan sebelum memberikan restu izin edar obat yang didaftarkan oleh produsen farmasi.

Polri Bentuk Tim Usut 2 Perusahaan Farmasi

Ia mengatakan, dalam proses pengajuan pendaftaran izin edar tersebut, maka produsen obat perlu melaporkan bahan baku pembuatan obat, sekaligus kandungan dan analisis yang harus disampaikan kepada BPOM.

“Tapi juga ada kewajiban dari pelaku usaha untuk melakukan pengujian sendiri. Kita melakukan evaluasi pada saat pre market, namun kita juga melakukan pengawasan dengan sampling dan pengujian di post market terhadap produk yang setelah diberikan izin edar itu diedarkan,” ujar Penny.

BPOM sebelumnya telah merilis 133 produk obat sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Ratusan produk obat sirop tersebut sudah dilakukan sampling dan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Selanjutnya, dari daftar 102 obat temuan Kemenkes yang merupakan riwayat obat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, BPOM telah melakukan sejumlah pengujian.

Hasilnya, dari 102 obat itu, 23 di antaranya tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Kemudian, tujuh produk dinyatakan aman berdasarkan hasil uji. Namun tiga lainnya teridentifikasi mengandung cemaran etilen glikol maupun dietilen glikol. Ketiga produk tersebut yakni Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. BPOM juga masih berproses melakukan pengujian pada 69 produk obat sirop lainnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru