JAKARTA — Badan Gizi Nasional ( BGN ) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) karena belum memenuhi persyaratan dasar operasional.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemberian standar dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pengukuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (10/3).
Ribuan SPPG yang ditetapkan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit
Menurut Dony, pemadaman sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG.
Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36; Yogyakarta 86; Jabar 24; Jateng 10; dan Jatim 19.
BGN memastikan akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah terpenuhi,” pungkas Dony.
Wamenkeu: Anggaran MBG Sudah Cair Rp44 Triliun hingga Awal Maret

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (12/3) dilaporkan, realisasi serapan anggaran Makanan Bergizi Gratis mencapai Rp44 triliun hingga 9 Maret 2026. Jumlah tersebut sama dengan 13,1% dari APBN senilai Rp335 triliun.
“Realisasi 44 triliun ini adalah untuk angka per 9 Maret 2026. Sebaran penerimanya itu ada di seluruh Indonesia,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil pada Konferensi Pers APBN Kita Maret di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu (11/3/2026).
Adapun jumlah penerima MBG mencapai 61,62 juta penerima dengan 25.082 SPPG beroperasi hingga 9 Maret 2026.
Secara rinci berdasarkan wilayah, pulau Sumatra terdapat 12,63 juta penerima. Kemudian di Jawa terdiri dari 35,47 juta penerima dan Kalimantan sebanyak 2,63 juta penerima. Sementara di Sulawesi terdapat 4,49 juta penerima dengan Maluku-Papua terdiri dari 2,88 juta penerima. Sementara di Bali-Nusa Tenggara sebanyak 3,52 juta penerima MBG.
Penerima MBG sendiri terdiri dari dua kelompok yakni siswa dan nonsiswa. Hingga akhir Februari 2026, jumlah penerima dari kelompok siswa mencapai 49,9 juta penerima. Sedangkan penerima nonsiswa sebanyak 10,5 juta penerima.
“Pada bulan Februari ini sekitar 50 juta juta siswa di sekitar Februari dan 10,5 juta penerima yang non-siswa. Ibu hamil, ibu menyusui, sejumlah lansia juga ada yang mendapatkan makan bergizi ini,” ujar Suahasil. (Web Warouw)

