JAKARTA- Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Di antaranya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan Cipta Kerja.
Pengambilan keputusan tingkat pertama turut dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, tidak dihadiri perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Sebelum kami memberikan kesempatan fraksi dan pemerintah. Apakah laporan Panja dapat diterima?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR M Nurdin dalam rapat kerja, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebanyak 40 RUU itu terdiri atas 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah, dan dua usulan DPD. Selain itu, Ketua Panja Prolegnas Willy Aditya mengatakan terdapat satu RUU yang dimasukkan dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka.
“Akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni RUU tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur Willy.
Berikut daftar Proglenas Prioritas 2022:
Usulan DPR:
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
- Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan
- Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
- Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
- Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
- Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol
- Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
- RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
- Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
- Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia
- Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat
- Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
- Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Usulan pemerintah:
- Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi
- Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- RUU tentang Ibu Kota Negara
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen).
- RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah).
- RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
- RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri).
Usulan DPD:
- RUU tentang Daerah Kepulauan
- RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.
Daftar RUU kumulatif terbuka:
- Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
- Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi: RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
Pandangan setiap fraksi diputuskan bakal disampaikan tertulis. Nantinya, hasil rapat Baleg akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 7 Desember 2021.
Sementara itu, Menkumham Yassona Laoly mengatakan seluruh RUU tersebut dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna. Puluhan RUU tersebut merupakan satu capain yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih produktif lagi di 2022.
“Untuk berkomitmen bersama-sama menyelesaikan RUU yang telah masuk dalam daftar perencanaan dan prioritas dengan efektif sehingga kinerja prolegnas kita di 2022 menjadi lebih baik yang tercermin dari meningkatnya angka realisasi penyelesaian RUU,” kata Yasonna. (Enrico N. Abdielli)