Selasa, 11 Februari 2025

Jreeeeng! Batman: Segera Realisasikan RS Khusus Kanker Sumber Waras!

JAKARTA- Setelah pembelian lahan Sumber Waras dinyatakan sah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, maka pemerintahan Gubernur DKI, Basuku Tjahja Purnama diminta segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker. Hal ini ditegaskan oleh Sekjen Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman), Sulaiman Haikal di Jakarta, kepada Bergelora.com, Selasa (14/6).

“Pengadaan RS khusus Kanker di DKI Jakarta sudah sangat mendesak mengingat penambahan pasien baru membludak dari hari ke hari. Kami mengetuk nurani para politisi untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan itu dan menghentikan politisasi dan sikap menang-menangan dalam persoalan Sumber Waras yang telah clean and clear tersebut,” katanya.

Aktivis Pijar ini menjelaskan bahwa pembelian itu sudah ditetapkan merupakan proses hukum yang sah dan dijamin seluruh peraturan yang ada, karena itu harus diselesaikan melalui pendekatan hukum, bukan tekanan politik.

Sehubungan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras Batman berterima kasih dan  menyambut baik kejernihan dan objektifitas yang ditunjukkan oleh Ketua, Komisioner dan Penyidik KPK dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh pendukung Ahok untuk menjadikan momentum ini memperkuat dukungan kepada Ahok dalam menghadapi isu-isu tak berdasar yang akan terus dipakai oleh para musuh perubahan,” tegasnya.

Haikal menegaskan bahwa semua upaya untuk menghadang kerja Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akhirnya gagal. Sehingga sudah tidak ada alasan lagi untuk mensabotase kerja-kerja Gubernur DKI Jakarta yang sedang berlangsung saat ini.

“Kepada rakyat Indonesia masih ada orang-orang baik di republik ini yang bekerja secara jujur dan sungguh-sungguh untuk rakyat. Harapan itu masih ada!” tegasnya.

Tidak Melawan Hukum

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan R.S Sumber Waras.

“Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya,” ujar Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).

“Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai,” sambung dia.

Agus pun menyandingkan temuan para penyidik KPK dengan pendapat para ahli yang diminta KPK untuk menelaah kasus ini.

“Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru,” ucap Agus.

“Kalau sumber waras kita khusus berkordinasi dengan ahli UGM,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini.

Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru