SEMARANG – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan bahwa bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera merupakan dampak langsung dari kebijakan tata kelola sumber daya alam (SDA) yang keliru, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan.
Menurut Feri, evaluasi kebijakan lingkungan hidup seharusnya dilakukan secara berkala dan tidak menunggu hingga bencana terjadi.
“Kewajiban melakukan evaluasi terhadap kebijakan lingkungan hidup itu harusnya dilakukan berkala ya. Jadi tidak hanya karena faktor bencana. Apalagi saat bencana timbul yang kita tahu ini bukan karena peristiwa alam ya tetapi akibat ulah dari orang yang berdasarkan dari kebijakan negara,” ujar Feri usai menghadiri Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia “Korupsi dan Darurat Iklim” di Semarang, dilaporkan.Bergelora.com.di Semarang (19/12/2025).
Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab
Feri meminta pemerintah bertanggung jawab dan serius melakukan evaluasi terhadap bencana besar yang menimpa Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sejak akhir November 2025.
“Negara harus melakukan evaluasi dan punya keberanian untuk kemudian mencabut berbagai izin dan melakukan upaya reboisasi,” imbaunya.
Ia juga menanggapi pengakuan Menteri Lingkungan Hidup yang menyebut deforestasi sebagai faktor utama penyebab bencana di Sumatera.
“Pengakuan saja tidak cukup. Penjahat yang mengaku sekalipun tidak menghentikan dia untuk dihukum,” katanya.
Lebih jauh, Feri mendesak agar pejabat negara yang terlibat atau bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan mundur dari jabatannya.
“Seluruh pihak yang bagian dari kerusakan alam ini harus angkat kaki dari kabinet,” tegas Feri.
Ia menilai sikap pemerintah selama ini cenderung hanya sebatas pencitraan dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Menteri-menteri dan pemerintah pusat justru menunjukkan gimik-gimik. Mereka pengecut dan tidak cinta rakyat,” ujarnya.
Feri menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan dan kepemimpinan nasional.
“Kita harus punya komitmen yang sama. Pemerintah dengan gaya lama, struktur lama, adat-adat lama harus kita ganti. Semuanya tidak ada pilihan,” kata Feri.
Tak kalah penting, ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan ego dan lebih bijak dalam menyikapi bencana, termasuk dengan menetapkan status bencana nasional agar penanganan dan bantuan bagi korban bisa segera maksimal.
“Peran presiden untuk memastikan rakyat segera dibantu itu sangat penting. Jangan lebih condong kepada mempertahankan gengsi bahwa negara ini mampu padahal secara praktik di lapangan tidak ada peran negara yang maksimal dalam menanggulangi bencana. Gengsinya terlalu tinggi, tetapi implementasi untuk menolong korban bencana jauh panggang daripada api,” ujarnya.
Menteri LH Akui Deforestasi Picu Bencana di Sumatera
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengakui adanya deforestasi yang memicu bencana besar di Sumatera.
Sebagai respons, Kementerian Lingkungan Hidup berencana menjatuhkan sanksi administratif serta mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan dan berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.
“Ya, ada perubahan tutupan dari hutan menjadi tidak hutan dengan luasan tertentu,” ungkap Hanif usai menghadiri UI GreenMetric Indonesia Awarding 2025 di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Selasa (16/12/2025).
Sebagai langkah awal, delapan perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara, tengah diperiksa oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Itu hanya di DAS Batang Toru. Jadi, Batang Toru itu seluas 340.000 ha di dalamnya, di antaranya adalah 8 perusahaan yang berbasis landscape. Jadi, pelaksanaannya, semuanya dikordinir oleh tim satgas PKH,” tuturnya. (Andreas Nur)

