Oleh: Dr. Kurtubi *
DATA Statistik Kapasitas Pembangkit Listrik Nasional dan Konsumsi listrik per kapita negara kita masih terlalu kecil. Total kapasitas pembangkit PLN tahun ini hanya 72.976 KW, dan konsumsi listrik per kapita hanya sekitar 1200 kwh/kapita
Untuk negara sebesar Indonesia, fakta data Statistik tersebut mengindikasikan bahwa tidaklah logis bahkan terkesan lucu, jika para pemimpinnya dan rakyat bercita-cita ingin menjadi Negara industri maju di tahun 2045, saat negeri ini berusia satu abad.
Kita mempertanyakan para Pemimpin bangsa yang ada di pemerintahan dan di parlemen, yan masih enggan dan tidak bersedia merubah kebijakan energi yag salah,– energi nuklir faktanya hingga sekarang belum dimanfaatkan. Energi Nuklir seolah masih dianak tirikan sebagai opsi terakhir!
Keberadaan PLTN dihambat, di ulur-ulur. Selain tidak dianggarkan dalam APBN. Bahkan investor nuklir non-APBN yang sudah masuk ke Indonesia lebih 10 tahun tidak segera direspon secara positif.
Tawaran Kerjasama membangun PLTN dari Dubes Rusia untuk Indonesia dan dari BUMN Nuklir Rusia ROSATOM juga didukung oleh Dubes RI di Rusia. Tetap saja hingga kini pemerintahan Presiden Jokowi masih pasif.
Malah seolah 0emerintah terkesan tidak mau segera menciptakan sistem Tata Kelola Energi Nuklir yang mempermudah investasi PLTN dengan memanfaatkan dan menyempurnakan Lembaga nuklir BAPETEN yang sudah ada. Seharusnya tidak perlu membentuk Lembaga nuklir baru
Sebaiknya energi nuklir segera kita manfaatkan sekaligus mendayagunakan aset SDA yang berupa cadangan Uranium dan Thorium yang ada diperut bumi Nusantara untuk mendukung Indonesia menjadi Negara Industri Maju di tahun 2045.
Energi nuklir bersifat NON INTERMITTEN listriknya nyala non stop 24 jam tanpa butuh baterai storage atau power bank dengan kapasitas yang sangat besar dan mahal, cocok dan sangat tepat untuk mendukung industrialisasi dan hilirisasi sumberdaya alam secara efisien.
Energi nuklir paling bersih dari emisi karbon, pollutants NOx, SOx dan debu. Dengan teknologi PLTN Generasi ke 4. sekarang biaya produksi listriknya (LCOE) sudah lebih murah.
Jika seandainya Presiden RI ke7, Joko Widodo tidak bersedia mendeklarasikan sendiri kebijakan membangun industri nuklir di tanah air, maka kita mohon kepada Presiden Ri ke 8 yang terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 untuk memproklamirkan sendiri lahirnya industri nuklir hulu hilir di tanah air.
Indonesia sebagai calon untuk menjadi Negara Industri Maju, akan segera memasuki era baru dalam Kebijakan Energinya sesuai yang dicita-citakan ditahun 1950-an oleh Presiden RI Pertama Dr. Ir. Soekarno.
*Penulis, Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen. 2014 — 2019. Alumnus SMAN Mataram, UI Jakarta, IFP Perancis dan CSM Amerika), mantan pengajar Pascasarjana FEUI dan Universitas Paramadina.