JAKARTA – Citayam Fashion Week semakin menarik perhatian luar berbagai kalangan. Kota besar lainnya seperti Surabaya mulai ramai bermunculan gairah generasi Z untuk tampil unjuk kemampuan. Masyarakat luar mendukung kebangkitan yang dipelopori remaja seputar SCBD (Sawangan Citayam, Bojong dan Depok). Kemudian diikuti oleh remaja dari Bekasi dan wilayah Jabodetabek lainnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut menanggapi hebohnya ajang Citayam Fashion Week yang disebut melanggar sejumlah aturan.
Jokowi mengatakan kegiatan yang diramaikan para remaja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, itu merupakan hal kreatif yang harus diberikan dukungan. Sejak awal Presiden Jokowi memang berharap kebangkitan kreatifitas anak muda generasi Z ini.
“Asalkan positif, saya kira ndak ada masalah. Jangan diramaikan. Hal-hal yang positif itu, diberikan dukungan dan didorong, asal tidak menabrak aturan,” kata Jokowi usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan bahwa para remaja yang berkumpul untuk tidak melanggar aturan yang ada.
Apabila tidak ada yang dilanggar, kegiatan Citayam Fashion Week seharusnya tidak dilarang.
“Itu kan kreatif, kreativitas seperti itu kenapa harus dilarang. Asal, sekali lagi, tidak menabrak aturan, tidak menabrak aturan. Prinsip di situ,” pungkas Jokowi.
Dapat Sorotan
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumya, ajang Citayam Fashion Week yang diikuti oleh remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok), mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
Pemkot Jakpus sempat melarang remaja yang menggelar catwalk di zebra cross dan meminta untuk mematuhi aturan pemakai jalan.
“Jangan bikin acara catwalk-nya di zebra cross (penyeberangan jalan), mohon untuk patuhi aturan-aturan pemakai jalan dan bantu pengguna jalan lainnya, ada pengguna jalan yang jadi terganggu,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, dikutip dari Kompas.com.
Senada, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan bahwa Citayam Fashion Week melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran ini adalah kegiatan catwalk yang dilakukan di zebra cross.
“Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum,” ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7).
Kegiatan tersebut dikhawatirkan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lain.
Selain zebra cross, Citayam Fashion Week juga disebut tak boleh menggunakan trotoar sebagai lokasi kegiatannya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan bahwa trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain karena dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain. Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun, selain sirkulasi orang lalu lintas, enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ,” terang Purwanta. (Enrico N. Abdielli)