JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Amri Zaman memiliki kerja sama bisnis dengan Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa Amri Zaman sebagai saksi pada Senin (14/8/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya investasi dan kerjasama bisnis keuangan bersama tersangka Rafael,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Bisnis dimaksud adalah PT Cubes Consulting. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak.
Pada Senin (31/7/2023), KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo. Ia dicecar terkait dugaan aliran dana investasi dari Rafael Alun.
Selang satu hari kemudian, KPK memeriksa Direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo; Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia Slamet Sajidi; dan Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia periode 2010. KPK menduga Rafael Alun Trisambodo berinvestasi di perusahaan-perusahaan tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka Rafael di perusahaan para saksi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada 3 Agustus 2023.
Sebagaimana diberitakan, Rafael Alun diduga menerima uang 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME). KPK kemudian mengembangkan perkara gratifikasi itu dan menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.
Sejauh ini, KPK menyatakan telah menyita sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar, di luar berbagai kendaraan mewah yang juga telah diamankan tim penyidik.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, belakangan, KPK gencar mengusut dugaan aliran uang korupsi Rafael Alun Trisambodo dalam bentuk investasi ke sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah panti pijat refleksi PT Keluarga Segar Sehat. (Calvin G. Eben-Haezer)