Jumat, 25 April 2025

KEMENDAG NGAPAIN AJA..! Mentan Temukan Beras Premium Berisi Medium, Peringatkan Ini ke Pengusaha

JAKARTA – Temuan masalah komoditas pangan kembali terjadi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan beras premium, namun berisi beras medium.
Ia memperingatkan pengusaha beras untuk tidak main-main. Amran menegaskan akan mengecek kualitas beras seluruh Indonesia.

“Kami ke beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium, dan itu merugikan masyarakat, merugikan rakyat Indonesia,” kata dia di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

Sayangnya, Amran enggan memberikan nama perusahaan beras yang melalukan pelanggaran tersebut. Dia hanya memperingati agar tindakan itu bisa berhenti secepatnya, sebelum pemerintah akan menindak tegas para pengusaha nakal tersebut.

“Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium, isinya medium, tapi tulisnya premium,” tegasnya.

Amran menegaskan jika pengusaha beras masih melakukan kesalahan yang sama, maka pihaknya akan menindak seperti kasus pengusaha Minyakita yang mengurangi takaran.

“Saya katakan, sampaikan, seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu, kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menanggapi terkait temuan takaran beras 5 kilogram (kg) yang dikurangi, Amran juga meminta oknum tersebut harus ditindak tegas. “Kami sudah terima laporan sebelumnya dan itu perlu ditindak,” pungkasnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sejak 2023 ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai label kemasan. Tahun ini pun ditemukan 9 pelaku usaha yang mengurangi takaran beras.

“(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Moga mengatakan kesembilan pelaku usaha itu telah disanksi administratif berupa teguran tertulis. Adapun asal daerah kesembilan pelaku usaha itu dari Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

Berdasarkan data Kemendag, sejak 2023 juga telah ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai ketentuan. Seperti pada 2023 ditemukan 29 produk, 2024 sebanyak 36 produk, dan 2025 sebanyak 21 produk. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru