JAKARTA- Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR adalah tidak sah, ilegal dan inkonstitusional. Jokowi melakukan pelanggaran terhadap terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014. Demikian peneliti Institute For Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng kepada Bergelelora.com di Jakarta, Selasa (18/11).
“Keputusan Jokowi yang menaikkan harga Preimium menjadi Rp. 8.500 dan Solar menjadi Rp. 7.500 adalah kebijakan illegal dan Jokowi dapat di impeach oleh DPR,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, dalam Pasal 14 Ayat (13) anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.
“Sementara saat ini harga minyak mentah dunia jatuh, bahkan telah berada dibawah 80 US$/ barel. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah Jokowi Menaikkan harga BBM,” jelasnya.
Kewajiban pemerintah Jokowi-JK menurutnya adalah meminta persetujuan DPR jika menaikkan harga BBM kembali diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
Ia menjelaskan bahwa, dalam Pasal 13 ayat (3) Anggaran untuk subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. (4) Dalam hal perubahan parameter sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa perubahan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah membahas perubahan tersebut dengan komisi terkait di DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
“Sehingga keputusan Jokowi menaikkan harga BBM seolah ‘kesurupan’ selepas kunjungannya ke luar negeri menghadiri pertemuan APEC CEO Summit, ASEAN Summit, dan G20 Summit, ditenggarai merupakan hasil deal-deal Jokowi dengan perusahaan multinasional dan negara maju yang mendesak liberalisasi migas,” ujarnya.
Mahasiswa Melawan
Sementara itu, aksi-aksi mahasiswa menolak keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM mendapat perlawanan dari berbagai mahasiswa yang tersebar diberbagai kampus seluruh daerah.
Di Solo sejak semalam ribuan mahasiswa memblokir jalan-jalan depan kampus. Siang ini mahasiswa dari kampus Universitas Negeri Solo (UNS) melanjutkan memblokir jalan di Gladak. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Solo memblokir pertigaan jalan depan kampus.
Di Makassar, ribuan mahasiswa berbagai kampus sejak semalam menduduki pom-pom bensin dan memlokir jalan-jalan utama. Kantor Gubernur Sulawasi Selatan juga sempat diduduki oleh ribuan mahasiswa.
Di Lampung, Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Lampung sejak awal sudah menyatakan menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM dengan berbagai alasan. Aksi ribuan mahasiswa long march dilakukan dari bundaran lungsir, depan masjid al-furqon dekat Marcopolo menuju Pemerintahan Propinsi Lampung.
“Kami mengajak kepada seluruh rakyat, mahasiswa, buruh, rakyat miskin, petani dan nelayan agar bergerak bersama-sama menolak kenaikan harga BBM. Tolak kenaikkan harga BBM! Cabut UU Migas No 22 Tahun 2001! Hentikan liberalisasi Migas dari Hulu sampai hilir! Laksanakan Pasal 33 UUD 1945!” ujar Ahmad Bara dari Gempar.
Di Palembang, organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) sejak semalam melakukan aksi ribuan mahasiswa di depan Kampus UIN Raden Fatah dan Simpang Charitas. Aksi di bubarkan paksa aparat kepolisian.
“Rakyat Sumatera Selatan baru sadar siapa sebenarnya Jokowi antek bank dunia itu. Tetap bersatu tolak kenaikan harga BBM Laksanakan Pasal 33 UUD 1945,” tegas Ketua LMND Palembang, Zulapri
Aliansi Mahasiswa Bandung sejak semalam mengajak masyarakat Bandung untuk turun jalan menolak kenaikan BBM.
“Bergerak malam ini. Warga bandung yang mau ikut silahkan. Boleh bawa abah, nyai and pacar juga boleh di ajak. Bawa batu dan ketapel sangat-sangat boleh. Jangan lupa tuliskan : Batu Tolak Kenaikan Harga BBM!!!,” demikian broadcast yang disebar lewat blackberry dari Ketua Front Aksi Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Bandung, Achmad Dima.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Yogyakarta juga mengajak warga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bergabung bersama ribuan demostran dari. Aksi dilakukan memblokade jalan raya Solo-Yogyakarta dilakukan oleh LMND, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) dan Relawan Pro Demokrasi (Repdem).
“Jokowi penipu. Rakyat menolak tunduk pada dikte asing. Tolak kenaikan harga BBM, tegakkan Trisakti dan Pasal 33! Aksi kini sedang berlangsung. Hujan batu lebih baik dari pada salam Rp 2.000,” ujar Subekti, Mahasiswa Uninversitas Gadjah Mada ditengah aksi.
Di Samarinda sejak semalam dilakukan aksi gabungan ribuan mahasiwa dikalukan dengan memblokade Jalan M.Yamin depan Kampus Universitas.
Ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta semalam melakukan pemblokiran jalan Cikini dengan membakar ban-ban bekas. Aparat membubarkan paksa aksi tersebut.
(Nonha Sartika/Hari Subagyo/Jaimarta/Winarso/Web Warouw)