Kamis, 22 Mei 2025

Keren Nih! Mendes Eko Minta KPK dan Media Kawal Dana Desa Rp 60 Triliun

JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) , Eko Putro Sandjojo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta mengawal dana desa di tahun 2017 ini. Hal itu disampaikan setelah mengadakan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta Rabu (1/2)

“Bukan hanya KPK saja yang harus mengawasi. Masyarakat juga harus membantu untuk mengawasi. Termasuk media juga harus membantu mengawasi penggunaan dana desa tersebut,” ujar Menteri Eko.

Dana desa pada tahun 2017, lanjut Menteri Eko, telah ditingkatkan dari Rp 46,96 triliun pada 2016 menjadi Rp 60 triliun. Dengan jumlah dana yang besar ini, Menteri Eko mengajak semua elemen untuk mengawal secara bersama-sama. Hal itu untuk meminimalisasi adanya penyelewengan.

“Dana sebesar itu akan dibagikan keseluruh desa yang jumlahnya untuk tahun ini sebanyak 74.910 desa.  Jumlah itu belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dari kabupaten yang jumlahnya antara Rp 200 juta sampai Rp 3 miliar per desa,” katanya.

Menteri Eko juga meminta media massa untuk turut membantu sosialisasi kepada masyarakat terkait penyebaran dana desa tersebut. Ia menambahkan, Kemendes PDTT didukung penuh oleh KPK dan Saber Pungli untuk menindaklanjuti semua penyelewengan dan laporan-laporan dari masyarakat.

“Kalau ada penyelewengan diadukan ke Call Center kami di nomor 1500040 atau Satgas KPK,” tegasnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan bahwa KPK sudah melakukan pengawasan terkait pendampingan dana desa sejak 2015.

“Banyak laporan dari masyarakat dan kami sudah sepakati untuk mendampingi secara penuh pengawalan dasa desa dengan Kemendes PDTT,” katanya. 

Lebih lanjut, Basaria mengatakan bahwa KPK bersama dengan Kemendes PDTT akan mengumpulkan para Bupati agar di wilayahnya tidak terjadi pemotongan-pemotongan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Karena masih ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten meminta potongan pada saat dana desa tersebut diberikan kepada desa. Kita sepakat mendampingi full,” katanya. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru