Selasa, 18 Februari 2025

KESERET JUGA NIH..? KPK Panggil Dahlan Iskan Jadi Saksi Kasus LNG

JAKARTA – KPK memanggil Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan. Pemanggilan Dahlan Iskan oleh KPK sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas).

Pemanggilan Dahlan Iskan dilakukan di gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu (3/7/2024). Dahlan dipanggil bersama satu orang lainnya bernama Yudha Pandu Dewanata.

“Hari ini Rabu (3/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Yudha Pandu Dewanata, Dahlan Iskan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

Namun, hingga pukul 13.00 WIB, sosok Dahlan Iskan masih belum tampak di gedung Merah Putih KPK.

Seperti diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Pertamina. Tim penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (2/7).

Kepada Bergelora.com di Jakarra dilaporkan, dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen juga telah divonis penjara 9 tahun.

KPK belum menjelaskan peran kedua tersangka baru di kasus korupsi LNG Pertamina. Tessa mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya,” katanya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan, sosok dua tersangka baru di kasus LNG Pertamina ini diketahui merupakan mantan Senior Vice President (SPV) Gas and Power PT Pertamina Persero Yenni Andayani (YA) dan eks Direktur Gas PT Pertamina Persero Hari Karyuliarto (HK). Keduanya juga pernah dicegah ke luar negeri oleh KPK dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Karen terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru