JAKARTA- Pegiat media sosial Yusuf Muhammad buka suara berkait dengan keputusan Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas atau Gus Yaqut yang menerbitkan label halal baru.
Hadirnya label baru itu secara otomatis membuat label halal yang sebelumnya dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak berlaku lagi.
Yusuf Muhammad mengatakan jika seharusnya langkah yang ditempuh Menag Yaqut saat dilakukan sejak lama.
Hal ini, menurutnya karena memang sertifikasi halal memang merupakan hal yang masuk dalam administrasi negara yang seharusnya diselenggarakan oleh pemerintah bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti MUI.
“Harusnya ini dari dulu. Masa administrasi negara dikangkangi oleh LSM yang bernama MUI,” tulis Yusuf melalui unggahan akun Instagramnya @_yusufmuhammad_.