JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tetap melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma). Erick menegaskan, terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.
“Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.
Lebih lanjut, Erick menyampaikan, pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN.
Menurut Erick, selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, maka segera dilaporkan ke BPK.
“Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi,” katanya.
Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.
“Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait, ya kita kerja sama dengan kejaksaan, bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK,” ujar Erick.
Diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk perusahaan dari Indofarma mendapat suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp 68 miliar.
Namun Kementerian BUMN membantah jika dana tersebut untuk membayar utang dari Indofarma pada platform pinjaman online.
PMN yang diajukan Bio Farma ini akan digunakan untuk pengembangan vaksin.
Suntikan APBN ke 17 BUMN Sakit
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Erick Thohir juga menjelaskan, pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap perusahaan plat merah yang sakit bertujuan untuk menjalani penugasan, memperkuat modal serta restrukturisasi. Hal ini disampaikan Erick terkait dengan banyaknya respons negatif saat 17 perusahaan BUMN mendapat suntikan dana PMN baik tunai dan nontunai tahun anggaran 2024, lantaran beberapa di antaranya terjerat masalah keuangan.
“Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi,” kata Erick.
Erick mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membagi kewenangan pemberian modal BUMN.
Pasalnya, tidak semua perusahaan negara dikelola oleh Kementerian BUMN, salah satunya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan,” kata Erick.
Lebih lanjut, Erick memaklumi bila setiap perusahaan plat merah selalu dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Menurut Erick, ini menjadi masukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
“Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ucapnya.
Dari 17 perusahaan yang akan mendapat PMN tahun anggaran 2024, terdapat tiga BUMN yang memiliki masalah keuangan seperti PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bio Farma (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sedang dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi.
Varuna dan Bio Farma mendapat PMN nontunai berupa barang milik negara (BMN) masing-masing senilai Rp 24,12 miliar dan Rp 68 miliar.
Sementara LPEI mendapat PMN tunai sebesar Rp 5 triliun. (Web Warouw)