Selasa, 10 Desember 2024

KPK OMDO NIH..! Maruara Sayembara Pencarian Harun Masiku: Bisa Dapat Rp 8 Miliar Jika Bisa Nangkap

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengadakan sayembara untuk menemukan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Harun Masiku yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Tak tanggung-tanggung, dalam sayembara tersebut, Maruarar bakal menggelontorkan Rp 8 miliar dari kocek pribadinya untuk yang bisa menemukan keberadaan Harun Masiku.

Menurut dia, sayembara dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.

“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024.

Maruarar mengatakan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali karena sudah sejak lama kasus ini tak menunjukkan perkembangan. Dia pun menekankan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor. Untuk itu, sayembara ini dilakukan guna menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum.

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.

“Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” kata eks politikus PDI-P ini melanjutkan.

Jejak Harun Masiku

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan. Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

Oleh karenanya, wajar jika para pegiat Antikorupsi menilai bahwa KPK sepertinya tidak serius atau hanya “ngomong doang” terkait upaya mencari Harun Masiku.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan, KPK tidak menerbitkan surat penyitaan atau surat-surat lainnya yang membuktikan Komisi Antirasuah itu serius mencari Harun Masiku.

“Belum ada (tindaklanjut pencarian Harun Masiku), dalam bukti ini enggak ada kok, belum ada diterbitkan surat penangkapan baru,” kata Boyamin pada 19 Januari 2024. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru