Minggu, 27 April 2025

LAH KOQ MENCLA-MENCLE NIH..? PDI-P Akhirnya Dukung Revisi UU TNI meski Megawati Sempat Menolak

JAKARTA – Fraksi PDI-P DPR RI mendukung hasil Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.

Dalam pandangan Fraksi PDI-P, RUU TNI yang telah selesai disusun dan segera disahkan ini dapat memperkuat hubungan dan kerja sama antara TNI dengan seluruh komponen bangsa lainnya.

“Sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap situasi pemerintah, sekaligus juga memperkuat kedudukan Tentara Nasional Indonesia dalam bertugas,” ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin saat rapat RUU TNI bersama pemerintah, Selasa (18/3/2025).

Di samping itu, Fraksi PDI-P berpandangan bahwa Revisi UU TNI ini memberikan kepastian hukum dalam menugaskan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di luar bidang pertahanan,” kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menambahkan, RUU TNI yang mengakomodasi kenaikan usia pensiun juga bisa berdampak positif bagi kesejahteraan prajurit beserta keluarga.

“Perubahan terhadap batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit TNI serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI,” ujar dia.

Pada Selasa ini, PDI-P bersama tujuh fraksi lainnya sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Sikap PDI-P ini menjadi perhatian karena Megawati pernah mengungkapkan ketidaksetujuannya atas revisi UU TNI dan UU Polri. Hal ini disampaikan Megawati ketika berpidato dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Megawati menduga bahwa pengguliran revisi dua aturan tersebut sebagai upaya untuk menyetarakan dua institusi, yakni TNI dan Polri. Megawati pun tak setuju apabila kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.

“Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong,” ujar Megawati, dikutip dari Youtube Official iNews.

“Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang ‘oh enggak begitu, Bu. Ini persoalan umur’. Ya persoalan umur ya sudah saja enggak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?” sambung dia.

Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

Ia lantas heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.

“Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu,” tegas dia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru