JAKARTA- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan pihaknya akan terus melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.
Pasalnya, TNI sudah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembongkaran terhadap pagar laut misterius ini.
“Lanjut, sudah perintah presiden,” ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, keberadaan pagar laut tersebut mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah pesisir. Sehingga pembongkaran ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan menjadi lebih mudah mencari ikan.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan pembongkaran ini selesai. Namun TNI akan maksimal membongkar pagar laut tersebut.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) sempat menunda proses pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Tangerang, Banten, Minggu (19/1/2024).
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali beralasan hal itu dilakukan lantaran sedang dilakukan evaluasi terkait alat yang digunakan dalam proses pembongkaran pagar laut.
“Akan dilakukan (pembongkaran) namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” ujarnya lewat pesan singkat.
Kendati demikian, Ali tidak membeberkan lebih jauh kapan pembongkaran akan kembali dilanjutkan. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder holder terkait lainnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersoalkan pembongkaran pagar laut yang tengah dilakukan TNI AL di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. KKP memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang karena masih proses penyidikan.
“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Menurut Sakti Wahyu, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata Sakti Wahyu.
Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. (Web Warouw)