Rabu, 2 Juli 2025

Lanjuuut…! Bawaslu Lampung Ngeles Dukung Petahana Ridho, Tetap Dilaporkan Ke Jakarta

Dokumentasi foto Jaka Pramana dari KPU Provinsi dipaling kanan disampingnya adalah Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung berfoto bersama Kordinator Panwascam Lampung Selatan dengan menggunakan kaos bertuliskan BE 1 MRF (Mohammad Ridho Ficardo) pada sebuah acara olahraga bulutangkis 10 Februari 2018 lalu. (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan akan menindak lanjuti temuan foto bersama sebuah kegiatan olahraga bulutangkis, beberapa staff KPU mengenakan kostum kaos hitam bertuliskan BE 1 MRF (Mohammad Ridho Ficardo-red).

“Aku TL (telpon-red) Panwascamku ya..u (untuk-red) staff KPU masih dipelajari karena tenaga outsourcing,” demikian Ketua Bawaslu Lampung, Fathiqatul Khoiriyah menjawab pesan Whatsapp dari Rachmad Hussain, Juru Bicara, Herman HN-Sutono, Senin (30/4) malam.

Lebih tegas lagi, Ade Azhari, Komisioner Bawaslu memastikan akan menindak lanjuti temuan foto tersebut.

“Gw pastiin nie kita proses bang. Di Bawaslu gak ada istilah Koordinator Panwascam. Untuk Panwascam sudah diperintahin Panwas Lampung Selatan untuk tindak lanjutin,” ujarnya lewat pesan Whatsapp dari Rakhmat Husein DC, Juru Bicara, Herman HN-Sutono, Senin (30/4) malam.

Kedua staff KPU yang terlibat dalam dokumentasi foto tersebut adalah Jaka Pramana dari KPU Provinsi dipaling kanan disampingnya adalah Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung berfoto bersama Kordinator Panwascam Lampung Selatan saat berolahraga bulutangkis, 10 Februari 2018 lalu.

Menanggapi hal tersebut Rachmad Hussain menegaskan tidak akan berhenti mendengar jawaban Bawaslu. Dirinya sedang persiapan untuk membuat laporan ke Jakarta.

“Sudah banyak laporan kecurangan petahana dilaporkan masyarakat ke Bawaslu. Tapi semua laporan dihentikan tidak ditindak lanjuti. Terserah mereka mau janji apa. Tapi kita gak akan berharap banyak pada Bawaslu sini (Lampung-red),” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ada puluhan laporan kecurangan Petahana Ridho Ficardo dalam Pilkada Lampung 2018 ini dan didiamkan oleh Bawaslu. Semua akan dilaporkan ke KPU dan Bawaslu di Jakarta.

“Semua laporan kecurangan Ridho yang didiamkan Bawaslu sudah kami siapkan ke Jakarta. Rakyat gemes karena didiamkan bahkan dihentikan Bawaslu,” katanya.

Terang-Terangan

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, Petahana Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung berbuat nekad dalam kemenangan Pilkada 2018 nanti. Lembaga yang seharusnya adil dan independen ini, secara terang-terangan menyatakan diri mendukung petahana Gubernur Lampung, Ridho Ficardo. Dalam sebuah kegiatan olahraga bulutangkis, beberapa staff KPU mengenakan kostum kaos hitam bertuliskan BE 1 MRF (Mohammad Ridho Ficardo-red). Hal ini terlihat dalam sebuah dokumentasi foto 4 orang, 2 diantaranya adalah staff KPU Lampung dan Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi nama kedua staff KPU yang terlibat dalam dokumentasi foto tersebut adalah Jaka Pramana dari KPU Provinsi dipaling kanan disampingnya adalah Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung berfoto bersama Kordinator Panwascam Lampung Selatan.

Menanggapi hal ini, Rakhmat Husein DC, Juru Bicara, Herman HN-Sutono menegaskan, semakin lama, kerjasama Ridho dan KPU semakin erat saja. Ini menunjukkan netralitas KPU dalam Pilkada Lampung sudah dicemari kepentingan petahana Gubernur Ridho Ficardo.

“Kayaknya dia panik. Semua cara dipakai oleh petahana untuk menang. Padahal rakyat sudah tidak akan memilih dia. Rakyat sudah kapok,” ujarnya.

Untuk itu Rachmad Hussain menegaskan akan segera menyusun laporan ke KPU Pusat demi kepentingan Pilkada Lampung yang bersih dan adil.

“Hari ini kami susun laporan, besok kami menghadap KPU dan Bawaslu pusat. Sudah tidak mungkin berharap keadilan pada KPU dan Bawaslu di Lampung. Semua sudah dirangkul oleh Petahana,” ujarnya.

Kepada rakyat Lampung, Rakhmat Husein DC menyerukan agar membuka mata dan telinga menyaksikan kecurangan yang dilakukan secara terbuka oleh Petahana dan KPU serta Bawaslu Lampung.

“Biar rakyat jadi saksi kecurangan Pilkada yang dilakukan petahana, KPU, dan Bawaslu Lampung,” ujarnya.

Menurutnya keberpihakan KPU dan Bawaslu Lampung pada pasangan calon Ridho-Bachtiar sudah menginjak-injak demokrasi yang berlangsung dalam Pilkada Lampung.

“Sudah ketahuan ujung dari Pilkada Lampung pasti cacat secara hukum, politik dan moral. Kami tidak akan membiarkan rakyat Lampung terus menerus jadi korban pembodohan seperti ini,”  tegasnya. (Salimah)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru