Oleh : Lia Somba
MOROWALI- Senin (9/2) Pagi itu pukul 07.00, satu persatu rakyat berkumpul menggunakan kendaraan sepeda motor di Lapangan Sepak Bola Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ratus orang akhirnya terkumpul dalam Aliansi Rakyat Dan Buruh Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah akan menuntut jenset yang dijanjikan perusahaan-perusahaan tambang asing yang telah mengeruk sumber daya alam di daerah itu. Listrik yang seharusnya untuk kepentingan publik tersedot untuk kepentingan pertambangan.
Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah memang memiliki sumber daya alam (SDA) yang besar dan berlimpah, mengundang banyak investor asing dengan restu pemerintah pusat dan propinsi untuk melakukan eksploitasi alam. Rakyat tadinya berharap investasi asing akan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Morowali.
“Akan tetapi masuknya investasi asing justru mengkebiri hak-hak masyarakat lokal untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak di tanah sendiri,” demikian Koordinator Lapangan Erik Yunanto mulai berpidato sambil mengatur massa aksi agar tertib.
Puluhan perusahaan memang sudah mengeruk isi perut bumi Morowali, baik untuk pertambangan maupun perkebunan sawit skala besar. Namun berbanding terbalik dengan kemajuan dan peningkatan taraf hidup masyarakat petani dan buruh di Kabupaten.
“Kaum buruh masih harus menerima upah murah yang tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL), padahal pertumbuhan ekonomi di daerah ini sangat bergantung pada upah buruh,” demikian Erik mengingatkan disambut sorak sorai massa aksi.
Tak lama kemudian setelah kurang lebih 800-an orang berkumpul massa aksi ini mulai bergerak menuju kantor sebuah perusahaan tambang milik asing, PT. Sulawesi Mining Investment (SMI) yang terletak di jalan Houling.
Kedatangan Massa aksi dari Aliansi Rakyat Dan Buruh Kabupaten Morowali ini, sempat dihadang oleh puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan pihak security perusahaan. Situasi sempat memanas sehingga terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan pihak keamanan. Massa aksi mendesak untuk masuk. Namun situasi dapat mereda setelah terjadi negosiasi agar pimpinan PT. Sulawesi Mining Investment (SMI) yang berkompoten menemui, mendengarkan tuntutan massa aksi.
Aliansi Rakyat dan Buruh Kabupaten Morowali datang untuk menagih janji pihak perusahaan yang akan memberikan 1 buah mesin jenset setiap Desa. Karena suplai listrik yang sudah tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan rakyat yang berada di lingkar tambang akibat tersedot untuk kepentingan pertambangan.
“Jangan sampai janji itu hanya berupa surga telinga hanya untuk membungkam semangat perlawanan rakyat,” demikian Erik dalam orasinya.
Prioritas Pekerja Lokal
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pihak perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal untuk bekerja dalam perusahaan-perusahaan tersebut. Selama ini memang dalam proses rekrutmen tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal dan dikenakan pungutan liar.
“Jangan hanya sumber daya alam kami yang hanya menguntungkan investor sendiri tapi tidak meningkatkan kesejahteraan kami,” tegasnya.
Menjelang tengah hari, setelah menunggu lama, barulah pihak PT. Sulawesi Mining Investment (SMI) mengutus Manager Personalia Bahariawan MT Siagian untuk menemui massa aksi dan berjanji akan memenuhi tuntutan massa aksi secepatnya.
“Kami siap untuk memenuhi tuntutan secepatnya namun beri kami waktu untuk mendiskusikannya dengan pimpinan di Jakarta ,” ujarnya.
Bahariawan MT Siagian selaku Manager Personalia juga mengeluarkan surat pernyataan. Ia menyatakan bahwa, dalam perekrutan karyawan akan semaksimal mungkin memprioritaskan masyarakat lokal Kabupaten Morowali pada umumnya dan Kecamatan Bahodopi pada khususnya dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan perusahaan. Masyarakat lokal yang hendak bekerja di PT. Sulawesi Mining Investment menurutnya juga tetap harus melalui proses seleksi dan test masuk sesuai bidang pekerjaan yang dilamarnya.
“Sama sekali tidak ada pemungutan biaya bagi pelamar. Apabila dapat dibuktikan adanya oknum pegawai yang memungut biaya harap segera dilaporkan kepada Pimpinan PT. Sulawesi Mining Investment dengan disertai bukti dan saksi,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, massa aksi merasa kecewa. Hal ini disampaikan oleh humas Aliansi Rakyat dan Buruh Kabupaten Morowali Niswanto Rachman. Menurutnya surat pernyataan dari perusahaan itu belumlah kuat. Karena isinya masih belum memberikan satu kepastian atau hanya sebatas memberi harapan semu kepada masyarakat Kabupaten Morowali yang ingin bekerja di PT. Sulawesi Mining Investment (SMI).
“Pernyataan itu masihlah ngambang dan sebatas janji saja. Sama sekali tidak ada niat yang serius untuk mempekerjakan dan memberdayakan masyarakat lokal di Kabupaten Morowali,” ungkapnya kepada Bergelora.com.
Selain itu menurutnya, dalam surat pernyataan tersebut sama sekali tidak ada respon terkait dengan tuntutan masyarakat atas janji pihak perusahaan untuk bantuan pengadaan mesin jenset untuk setiap desa di Kecamatan Bahodopi yang jelas sangat dibutuhkan masyarakat.
“Meskipun memang hal itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah, namun masyarakat hanya ingin menagih tanggung jawab pihak perusahaan,” imbuhnya.
Janji Power Plant
Sebelumnya PT. Sulawesi Mining Investment (SMI) pernah berjanji akan membangun power plant sebesar 450.000 mega watt untuk mendukung ketersediaan pasokan listrik. Perusahaan milik negeri panda ini juga sempat berjanji akan mendirikan smelter sebelum akhir 2014. Dalam proyek pembangunan pabrik smelter nikel, PT SMI telah melakukan investasi tahap pertama sebesar US$ 320 juta. Di tahap I, pabrik ini dapat memproduksi hingga 300.000 ton nikel pig iron.
Sedangkan investasi tahap kedua dengan nilai US$ 640 juta, dengan kapasitas sebesar 500.000 ton. Selain mengolah bijih nikel menjadi feronikel, smelter itu diharapkan bisa menghasilkan stainless steel.
“Sampai kini, investasi kami sudah mencapai US$ 100 juta dari proyeksi total investasi kami pada tahan kedua sebesar US$ 1,060 miliar,” kata Alexander Barus, Vice Presiden Direktur PT Bintang Delapan Mineral, sebagaimana rilis yang dilansir Kementerian Perindustrian, tahun lalu
Sebagaimana diketahui, SMI adalah perusahaan patungan yang dibentuk oleh Bintang Delapan Group dari Indonesia dengan Tsingshan Group dari China, pada September 2009.