Kamis, 28 Mei 2026

BIADAB BANGET NIH..! Perempuan Difabel Hamil Lima Bulan ‘Terkam’ Oknum LSM, Dibayar Rp5.000

JAKARTA – Perempuan difabel berinisial AL (25) yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum anggota LSM disebut telah mendapat pendampingan psikologis selama proses pemeriksaan oleh Polrestabes Semarang. Kasi Humas Polrestabes Semarang,

Kompol Riki Fahmi, menyebut penanganan kasus telah memperhatikan hak korban sebagai kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Terlebih saat ini korban dalam kondisi hamil lima bulan usai mengalami dugaan pelecehan seksual.

“Korban itu juga sudah kita lakukan beberapa pemeriksaan. Tentu karena korban ini adalah kaum rentan, kita juga dalam melakukan pemeriksaannya tentu harus ada pendampingannya,” kata Riki dikutip, Bergelora.com di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Dia memastikan penyidik tidak menanyakan hal yang bersifat memojokkan korban untuk mengutamakan psikologis korban dalam proses pendalaman kasus.

“Kemudian kita tidak boleh melakukan pelempar pertanyaan yang sifatnya menekan, kita juga harus memperhatikan psikologi daripada korban itu sendiri,” ujarnya.

Korban disebut telah mendapat dukungan baik pendamping UPTD maupun layanan kesehatan dan psikologi.

“Dari korban sendiri ada penanganan psikologis. Upaya pendampingan dari UPTD, dari kesehatan kita juga ada. Dari unit psikologinya juga ada,” lanjutnya.

Dia juga menuturkan terlapor telah memenuhi panggilan dari Unit PPA PPO Polrestabes Semarang dan memberikan keterangan sebagai saksi.

“Untuk yang dugaan anggota LSM yang saat ini ditangani oleh unit PPA PPO update-an terakhir sudah melakukan panggilan terhadap terlapor.”

“Pemanggilannya 2 hari ke belakang, kalau tidak salah di tanggal 24 atau 23 Mei. Informasi terakhir sudah hadir dan memberikan keterangan ke penyidik. Tapi status masih sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang autisme di Kota Semarang mengemuka setelah korban diketahui hamil lima bulan.

Keluarga korban kini melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang dan meminta pendampingan hukum.

Wanita berinisial AL (25), warga Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial JD (40), yang disebut merupakan oknum pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Semarang.

Dibayar Rp5.000

Sebelumnya dilaporkan, kuasa hukum korban, Zainal Abidin, mengatakan bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan seksual kepada korban.

“Korban mengalami kekerasan seksual dan disetubuhi kurang lebih dua kali,” kata Zainal saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2025).

Dia mengungkapkan bahwa pelaku sempat berencana melakukan kekerasan seksual kepada korban untuk yang ketiga kalinya. Korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut saat sudah hamil lima bulan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

“Sebenarnya korban sempat diajak tiga kali, tetapi menurut pengakuannya, persetubuhan terjadi dua kali,” ujarnya.

Ia menerima kedatangan keluarga korban yang ingin didampingi dalam upaya hukum.

“Keluarga korban mendatangi saya untuk didampingi. Menurut saya ini pemaksaan persetubuhan terhadap penyandang disabilitas autis yang sekarang diketahui hamil 5 bulan. Korban itu umur 25 tahun,” ungkapnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, dari pengakuan kliennya, korban diajak pergi oknum anggota LSM itu sebanyak tiga kali.

“Dari pengakuan korban disuruh dan dipaksa untuk melayani nafsu birahinya dua kali. Jadi pertama itu dilakukan di sebuah kamar apakah itu kamar hotel atau kamar rumahnya,” jelasnya.

Sebelum diajak berbuat tak senonoh, Zainal menyatakan gadis itu terlebih dulu diajak ke minimarket.

Dari pengakuan, lanjutnya, ajakan itu dilakukan karena korban mendapatkan iming-iming diberi uang maupun jajan.

“Ya korban diiming-imingi dikasih uang kecil Rp 5 ribu, Rp 10 ribu,” ucapnya.

Atas perlakuan bejat itu, telah dilakukan visum. Berdasarkan hasilnya dari Rumah Sakit Bayangkara, ada tujuh sampai delapan sobekan di dalam Miss V milik korban.

Zainal lantas meminta Kapolrestabes Semarang untuk memperhatikan dan proaktif melakukan penyelidikan sampai penyidikan atas kasus ini.

“Kapolrestabes Semarang harus proaktif karena ini berkebutuhan khusus anak autis sampai hamil sudah 5 bulan,” tuturnya.  (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles