Selasa, 1 Juli 2025

Luhut Tepis Isu Terkait Panama Papers

JAKARTA- Beberapa saat lalu, Majalah Tempo mengangkat suatu isu yang mengaitkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dengan The Panama Papers. Menurut Luhut Panjaitan hal yang ditulis di dalam majalah tersebut tidak terlalu luar biasa. Hal ini disampaikan lewat rilis yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Senin (25/4)

“Namun, saya merasa dirugikan dengan disain sampul majalah tersebut, seolah-olah saya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, utamanya dalam merugikan negara,” ujarnya.

Untuk itu Menkopolhukam meluruskan beberapa hal agar masyarakat dapat memahami keadaan sesungguhnya secara lebih gamblang dan apa adanya.  Menurutnya masalah yang diangkat dalam pemberitaan majalah tersebut terjadi dalam kurun waktu dirinya tidak menjadi pejabat publik, atau tidak menjadi menteri.

“Ketika itu dalam menjalankan usaha,  saya berusaha untuk selalu menaati mengikuti dan tidak melanggar peraturan yang ada. Saya bersyukur, dengan cara tersebut dan bantuan Tuhan YME saya dapat meraih kesuksesan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak 31 Desember 2014 dirinya telah melepas semua jabatan di perusahaan. Saat ini perusahaan tersebut dikelola oleh orang-orang yang profesional di bidangnya, dan Luhut sudah tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaanya.

“Semua kekayaan yang saya miliki telah saya laporkan dalam LHKPN secara transaparan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Luhut Panjaitan juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu tentang perusahaan cangkang Mayfair International Ltd yang disebutkan  dalam majalah tersebut.

“Saya tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut hingga saat saya menerima surat permohonan wawancara. Kemudian saat melakukan wawancara dengan majalah tersebut saya baru mengetahui bahwa perusahaan itu berdiri pada tahun 2006,”

Menurutnya pada tahun 2006 dirinya belum memiliki uang, jadi tidak ada keperluan untuk mendirikan perusahaan cangkang seperti itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan dirinya.

“Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya. Perlu diketahui bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dukumen perusahaan tersebut tertera bahwa alamat saya berada di MKB No. 11, rumah saya nomor 18,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan cangkang tersebut tidak masuk dalam laporan LHKPN karena Luhut yakin tidak merasa memiliki atau menjadi bagian dari perusahaan itu.

“Selain itu saya tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut. Bahkan pewawancara dari majalah tersebut secara gamblang mengatakan bahwa tidak ada transaksi dalam perusahaan cangkang tersebut semenjak perusahaan tersebut didirikan,” jelasnya.

Perusahaan tersebut jelas Luhut, tidak mempengaruhi jumlah kekayaannya maupun kewajiban pajak yang harus dibayar. Ia selalu berusaha untuk disiplin dalam membayar pajak. Dari perusahaan Toba Bara Sejahtera, termasuk anak perusahaannya, dari tahun 2010 sampai 2015 sudah lebih dari 300 juta dollar pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara.

Bahkan pada tahun 2014 salah satu perusahaan batubaranya mendapatkan penghargaan dari kantor pajak sebagai wajib pajak dengan peningkatan pembayaran pajak tertinggi, padahal harga batubara pada saat itu sedang mengalami penurunan.

“Perusahaan cangkang tersebut tidak mempunyai hubungan dengan perusahaan saya, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya, termasuk Buana Inti Energi,” ujarnya.

Mengenai keterkaitan antara perusahaan cangkang tersebut dengan Persada Inti Energi dalam proyek infrastruktur Tanah Air, Luhut juga  menegaskan bahwa PT Persada Inti Energi bukan perusahaan miliknya. Jadi dirinya tidak mengetahui proyek apa saja yang dikerjakan perusahaan itu.

Disebutkan bahwa pemegang saham Persada Inti Energi adalah anak buah Luhut Panjaitan yang bernama Elizabeth. Luhut menjelaskan bahwa memang  Elizabeth pernah bekerja sebagai Direktur Keuangan di perusahaannya. Namun, pada tahun 2008 Elizabeth diminta untuk  mengundurkan diri karena tidak menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keterbukaan perusahaan. Setelah tahun 2008, Luhut memastikan tidak ada hubungan sama sekali dengan Elizabeth.

The Panama Papers adalah bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca. Kantor pengacara yang berbasis di Panama ini terkenal memiliki spesialisasi membuat perusahaan offshore rahasia di kawasan suaka pajak, seperti British Virgin Islands. (Web Warouw)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru