JAKARTA – Sidang kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jendral PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkap fakta baru soal suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (24/4/2025), terungkap bahwa ada “perintah ibu’ dan sosok yang memberi garansi agar Harun dapat menjadi anggota DPR lewata mekanisme PAW. Hal tersebut terkuak saat jaksa memutar rekaman dari sadapan telepon antara eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan kader PDI-P Saeful Bahri.
Dalam percakapan tersebut, Saeful terdengar memberitahu Tio bahwa Hasto menjadi garansi dalam PAW Harun Masiku ini serta menyebut bahwa PAW Harun Masiku merupakan ‘perintah Ibu’.
Muncul “Perintah Ibu” dalam Sidang Hasto
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, ‘bilang ke Wahyu (eks Komisioner KPU), ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya’. Jadi bagaimana caranya supaya (PAW) ini terjadi,” ujar Saeful dalam rekaman itu.
Selanjutnya, Saeful menyampaikan pesan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.
Saeful menyebut Hasto memerintahkan agar menemui Donny dulu sebelum rapat pleno KPU.
“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio, sudah ketemu belum sama tim hukumnya?” ucap Saeful.
Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku ke DPR.
“Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?” tanya Jaksa.
“Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya,” jawab Tio.
“Bagaimana?” tanya Jaksa.
“Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. ‘Ini dipantau loh’. Ada di chatting-an kalau saya enggak salah kok,” kata Tio.
Lalu, Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful, di mana Sekjen PDI-P itu menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan ‘perintah Ibu’.
Tio pun mempersilakan Jaksa mendengarkan saja rekaman teleponnya.
“Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, ‘bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya (PAW) ini terjadi’. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?” kata Jaksa.
“Iya kan ada rekamannya,” ucap Tio.
Yang pasti, Tio menyebut dirinya mengetahui bahwa Hasto menjadi garansi dalam PAW Harun Masiku. “Jadi di situ Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa, Pak Hasto, gitu yang saudara dengar dari Saeful ya?” tanya Jaksa.
“Ya Saeful-nya bicara begitu karena ada rekamannya kok,” jawab Tio.
Kemudian, Jaksa kembali membacakan BAP.
Tio pun kembali mengakui bahwa Hasto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku.
“Kemudian percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saeful. ‘Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta’. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?” tanya Jaksa.
“Percakapan kayaknya salah deh, bukan sama dengan Saeful,” jawab Tio.
“Eh iya, saudara dengan Wahyu?” tanya Jaksa.
“Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu,” imbuh Tio.
Respons PDI-P
Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, Ketua DPP PDI-P sekaligus kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, langsung angkat bicara terkait pernyataan ‘perintah Ibu’ dalam kasus PAW Harun Masiku. Ronny menjelaskan, kadernya yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama.
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” ujar Ronny.
Maka dari itu, Ronny meminta agar tidak ada pembingkaian bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P.
Dia juga menekankan tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku ini.
“Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear,” imbuhnya. (Web Warouw)