BANDA ACEH- Disela-sela kesibukannya mengadakan Safari Ramadhan di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Panglima TNI berkesempatan meninjau kondisi rumah prajurit. Perumahan prajurit TNI di Keutapang tersebut merupakan hunian sejak terjadinya bencana tsunami. Tempat itu dulunya dipakai antara 3-6 bulan oleh pengungsi, kemudian dibuatkan kembali perumahan. Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjawab pertanyaan awak media ketika meninjau perumahan prajurit TNI di Keutapang, Banda Aceh, Jumat (17/6).
“Tapi ternyata tempat pengungsi ini masih dipakai oleh prajurit-prajurit saya. Hal ini suatu yang tidak layak. Oleh sebab itu TNI akan segera membangun perumahan, karena kalau ngontrak cukup mahal. Bayangkan pengungsi sudah dibuatkan rumah tetapi prajurit TNI masih tinggal di barak pengungsi seperti ini, Saya bersyukur bisa melihat ini, segera akan saya tindaklanjuti,” kata Panglima TNI.
Perumahan yang akan dibangun adalah berupa rumah susun untuk 100 orang, sehingga prajurit yang mengontrak diluar pun, bisa tertampung semuanya.
Sementara itu, menanggapi keterlibatan oknum TNI dalam kasus daging ilegal di Medan, Panglima TNI menjelaskan bahwa istri oknum prajurit TNI tersebut pernah bekerja di Makro Lotte Mart Wholesale, kemudian yang bersangkutan keluar mendirikan bisnis, lalu ditawari daging import dari India.
“Saya memang perintahkan Kodam-Kodam untuk mendukung program pemerintah agar daging tidak melonjak,” tegasnya.
Selanjutnya untuk mengetahui masuknya import daging darimana, maka dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Untuk proses hukum terkait oknum prajurit TNI yang diduga terlibat penyelundupan daging ilegal sesuai prosedur hukum ini adalah melanggar hukum dan tindakan yang akan diberikan bagaimanapun juga akan dilihat sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
(Puspen TNI). “Yakinlah TNI pasti netral dan yang tidak netral akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku”. Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat kunjungan pada acara Safari Ramadhan di Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (17/6/2016).
Jelang Pilkada
Menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan pada 2017, TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah kepada Kepolisian kemudian Kepolisian berdasarkan analisa dan sebagainya meminta BKO apabila diperlukan.
“Undang-Undang mengatakan bahwa TNI memberikan bantuan kepada Kepolisian atas permintaan Kepolisian, jadi kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar Undang-Undang,” tegas Panglima TNI.
Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah mengatur tugas perbantuan itu. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang ini menyebutkan: Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan (b) operasi militer selain perang, yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
Panglima TNI meyakinkan bahwa Pilkada Aceh akan selesai dengan aman.
“Saya senang melihat disini situasinya kondusif dan aman, mudah-mudahan sampai dengan selesai aman karena ini kan pesta demokrasi kalau pesta demokrasi kan bersenang-senang bukan berkelahi,” ujar Panglima TNI. (Kolonel Czi Berlin G.)
Â